Connect With Us

Jual Emas Palsu di Balaraja, Perempuan Muda Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:00

Jual emas palsu, Aisah ditangkap aparat saat memanfaatkan momentum Ramadan, Selasa (23/05/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Aisah (28) wanita asal Cikupa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang karena kedapatan menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja.

Perempuan yang tinggal dikontrakan di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa itu ditangkap Senin (22/5/2017) sore.

Peristiwa itu diketahui saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, Pos Fly Over Balaraja mendapatkan laporan dari seorang  karyawan toko emas Pada Suka, Balaraja bahwa ada seorang perempuan yang menjual emas palsu.

Petugas pun kemudian meluncur ke toko emas tersebut dan mengamankan tersangka.

"Kejadian jam 18.00, ketika saya sedang mengatur arus lalu lintas, kemudian saya bersama Bripka Slamet langsung mendatangi toko emas Pada Suka, dan mengamankan tersangka penjual emas dan surat palsu," ujar Brigadir Sudarna, Selasa (23/5/2017).

Dari keterangan yang berhasil didapatkan oleh Polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sudah 3 kali menjual emas palsu beserta surat palsunya, dari keterangan sementara pelaku di suruh oleh kakak kandungnya untuk menjual emas ke toko Pada Suka," ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Kompol Wiwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena tindak kejahatan dengan berbagai modus menjelang Ramadan dan Idul Fitri cenderung meningkat.

"Menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak modus yang bermunculan, kepada masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan perhiasan, dan untuk para pemilik toko emas harus lebih berhati-hati mengecek kebenaran emas beserta suratnya," tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti emas palsu seberat tiga gram beserta suratnya kini dimanakan di Mapolsek Balaraja. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang Pemalsuan. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill