Connect With Us

Jual Emas Palsu di Balaraja, Perempuan Muda Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:00

Jual emas palsu, Aisah ditangkap aparat saat memanfaatkan momentum Ramadan, Selasa (23/05/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Aisah (28) wanita asal Cikupa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang karena kedapatan menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja.

Perempuan yang tinggal dikontrakan di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa itu ditangkap Senin (22/5/2017) sore.

Peristiwa itu diketahui saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, Pos Fly Over Balaraja mendapatkan laporan dari seorang  karyawan toko emas Pada Suka, Balaraja bahwa ada seorang perempuan yang menjual emas palsu.

Petugas pun kemudian meluncur ke toko emas tersebut dan mengamankan tersangka.

"Kejadian jam 18.00, ketika saya sedang mengatur arus lalu lintas, kemudian saya bersama Bripka Slamet langsung mendatangi toko emas Pada Suka, dan mengamankan tersangka penjual emas dan surat palsu," ujar Brigadir Sudarna, Selasa (23/5/2017).

Dari keterangan yang berhasil didapatkan oleh Polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sudah 3 kali menjual emas palsu beserta surat palsunya, dari keterangan sementara pelaku di suruh oleh kakak kandungnya untuk menjual emas ke toko Pada Suka," ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Kompol Wiwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena tindak kejahatan dengan berbagai modus menjelang Ramadan dan Idul Fitri cenderung meningkat.

"Menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak modus yang bermunculan, kepada masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan perhiasan, dan untuk para pemilik toko emas harus lebih berhati-hati mengecek kebenaran emas beserta suratnya," tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti emas palsu seberat tiga gram beserta suratnya kini dimanakan di Mapolsek Balaraja. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang Pemalsuan. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill