Connect With Us

Jual Emas Palsu di Balaraja, Perempuan Muda Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:00

Jual emas palsu, Aisah ditangkap aparat saat memanfaatkan momentum Ramadan, Selasa (23/05/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Aisah (28) wanita asal Cikupa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang karena kedapatan menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja.

Perempuan yang tinggal dikontrakan di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa itu ditangkap Senin (22/5/2017) sore.

Peristiwa itu diketahui saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, Pos Fly Over Balaraja mendapatkan laporan dari seorang  karyawan toko emas Pada Suka, Balaraja bahwa ada seorang perempuan yang menjual emas palsu.

Petugas pun kemudian meluncur ke toko emas tersebut dan mengamankan tersangka.

"Kejadian jam 18.00, ketika saya sedang mengatur arus lalu lintas, kemudian saya bersama Bripka Slamet langsung mendatangi toko emas Pada Suka, dan mengamankan tersangka penjual emas dan surat palsu," ujar Brigadir Sudarna, Selasa (23/5/2017).

Dari keterangan yang berhasil didapatkan oleh Polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sudah 3 kali menjual emas palsu beserta surat palsunya, dari keterangan sementara pelaku di suruh oleh kakak kandungnya untuk menjual emas ke toko Pada Suka," ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Kompol Wiwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena tindak kejahatan dengan berbagai modus menjelang Ramadan dan Idul Fitri cenderung meningkat.

"Menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak modus yang bermunculan, kepada masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan perhiasan, dan untuk para pemilik toko emas harus lebih berhati-hati mengecek kebenaran emas beserta suratnya," tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti emas palsu seberat tiga gram beserta suratnya kini dimanakan di Mapolsek Balaraja. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang Pemalsuan. (RAZ)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill