Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib SM, siswi kelas 1 SMA berusia 16 tahun itu harus 'dimangsa' oleh Dul ayah tirinya sendiri. Dul memaksa SM untuk melayani nafsunya. Setelah tiga kali diperkosa sejak April 2016, kini SM pun hamil.
Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban yang juga istri pelaku melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Polsek Cisoka, Senin (22/5/2017).
Tersangka Dul ditangkap Unit Reskim Polsek Cisoka, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 16.00 di kediamannya, di Kampung Cibogo, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, tersangka Dul melakukan perbuatan bejatnya pada malam hari saat istrinya sudah tertidur pulas.
"Tersangka memasuki kamar anak tirinya, kemudian memaksa korban untuk bersetubuh," ujar Kanit Reskim Polsek Cisoka, Ipda Dedy Ruswandi, Rabu (31/5/2017).
Selain malam hari, tersangka pun sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban dengan mencium dan meremas payudara korban. Perbuatan tersebut dilakukan saat sang istri atau ibu korban, sedang tidak ada dirumah.
Sepandai-pandainya Dul menutupi perbuatannya, namun akhirnya terungkap juga, setelah ibu korban merasa ada kejanggalan dengan perubahan postur tubuh anaknya yang berubah menyerupai perempuan yang tengah hamil.
"Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya, ibu korban pun akhirnya melaporkan hal itu kepada kami," tambahnya.
Setelah silahkan visum dan USG terhadap korban. SM diketahui positif sedang hamil dengan usia kehamilan sudah berjalan 10 minggu.
Tersangka Dul dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (RAZ)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.