Connect With Us

Penipu Modus Pengobatan Alternatif Ditangkap di Kresek

Mohamad Romli | Kamis, 1 Juni 2017 | 19:00

M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tersangka kasus penipuan dengan modus pengobatan Alternatif. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tak bisa berkutik saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Panongan menangkapnya. Warga Kampung Cempaka, RT 06/01, Desa Kresek, Kecamatan Kresek ini digeladang ke Mapolsek Panongan karena telah melakukan penipuan dengan modus pura-pura mampu mengobati berbagai penyakit, tapi ternyata membawa kabur uang puluhan juta milik korbannya, Senin (29/5/2017).

Kasus tersebut terungkap setelah istri korban penipuan tersebut melapor ke Polsek Panongan atas musibah yang menimpa suaminya, Nurhasan. Awalnya korban merasakan sakit dan menduga karena diguna-guna.

“Kemudian korban oleh salah satu tersangka lainnya, Aji Santoso, 45, yang saat ini masih buron disarankan untuk berobat ke M Sidik alias Tubagus Nurohman. Korban pun akhirnya menuruti saran tersebut,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Kamis (01/6/2017).

Lalu korban bersama istrinya sepakat bertemu dengan para tersangka di Hotel Amaris, Citra Raya, Cikupa, Rabu, (24/5/2017). Sebelumnya, korban juga diminta membawa uang sebanyak Rp20 juta dan biji kacang ijo untuk proses pengobatan. Setelah berjumpa di hotel tersebut, korban diajak check-in di salah satu kamar.

“Tersangka menyuruh korban duduk bersila dan diminta  meletakkan uang sebesar Rp20 juta dan biji kacang ijo, dengan mata terpejam dan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 399 kali,” ungkap Trisno.

Saat itu lah tersangka melakukan aksinya. Dia menukar uang yang diletakkan tersebut dengan uang fotokopian, lalu kabur. “Tersangka berhasil ditangkap karena korban masih ingat mobil yang digunakan berikut nomor polisinya. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata taksi online, dari sana diketahui nomor telepon tersangka saat memesan taksi online tersebut,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan tersebut. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron yakni Aji Santoso, 45, dan Marwan, 35.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku yang sama untuk melapor ke Polsek Panongan,” tandasnya.(RAZ)

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Begini Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Kebocoran Data Siswa di SPMB 2026

Begini Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Kebocoran Data Siswa di SPMB 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 14:13

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan seluruh fasilitas teknologi dan infrastruktur digital siap mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill