Connect With Us

Bulog Tangerang Gelar Operasi Pasar Hingga H-2 Lebaran

Mohamad Romli | Senin, 5 Juni 2017 | 13:00

Tampak Ibu-ibu sedang berdialog dengan pedagang daging. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2017, Bulog Sub Divre Tangerang bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar operasi pasar.

“Kami sudah menggelar operasi pasar tersebut sejak sebelum bulan puasa,” ujar Kepala Sub Divre Bulog Tangerang, Pramono, Senin (5/6/2017).

Dalam operasi pasar tersebut, Bulog menjual beberapa bahan kebutuhan pokok, diantaranya gula pasir, daging kerbau beku, daging sapi beku, bawang putih dan beras premium. Namun Pramono tidak menjelaskan jadwal operasi pasar tersebut di Kabupaten Tangerang.

“Operasi pasar itu ada dua macam, yang terjadwal dan tidak terjadwal berdasarkan permintaan masyarakat,” tambahnya.

Gerakan stabilisasi harga pangan ini mematok harga beberapa kebutuhan pokok tersebut dibawah harga pasar, diantaranya gula pasir Rp12.500/kg, daging kerbau beku Rp75.000/kg, daging sapi beku Rp85.000/kg, bawang putih Rp37.000/kg dan beras premium Rp11.400/kg.

Terkait stok bahan pokok tersebut, Pramono menjamin stok aman hingga lebaran. “Kami akan melakukan operasi pasar sampai H-2 lebaran,” tandasnya.(RAZ)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill