Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp14 Miliar Diserahkan ke Swasta

Mohamad Romli | Rabu, 7 Juni 2017 | 15:00

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahan Aset Milik Pemkab Tangerang, Rabu (7/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahan aset Pemkab Tangerang ke tiga pengembang besar. Beberapa aset tersebut berupa jalan, irigasi, gedung sekolah yang berada di kawasan pengembang tersebut.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahan Aset Milik Pemkab Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Panitia khusus 2 yang dibentuk DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas pemindahan aset tersebut dalam laporannya menyetujui pemindahan aset Pemkab Tangerang kepada tiga pengembang, diantaranya PT BSD, PT Ciputra Residence dan PT Serpong Cipta Kreasi.

Selain Pansus, sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan sikap setuju atas pemindahan aset tersebut.

Adapun aset yang diserahkan kepada PT BSD senilai Rp8,4 miliar, Pemkab Tangerang mendapatkan penggantian aset senilai Rp10,5 miliar. Sementara aset yang diserahkan ke PT Ciputra Residence senilai Rp5,4 miliar dengan pengganti aset senilai Rp6,2 miliar, sementara aset yang diserahkan kepada PT Serpong Cipta Kreasi senilai Rp576 juta.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap, setelah selesai pembahasan pemindahan aset ke tiga pengembang tersebut, pemindahan aset ke Pemkot Tangerang juga segera selesai. "Kami masih menunggu hasil pembahasan di Pemkot Tangerang terkait dengan penyerahan aset tersebut," ujarnya.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill