Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp14 Miliar Diserahkan ke Swasta

Mohamad Romli | Rabu, 7 Juni 2017 | 15:00

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahan Aset Milik Pemkab Tangerang, Rabu (7/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahan aset Pemkab Tangerang ke tiga pengembang besar. Beberapa aset tersebut berupa jalan, irigasi, gedung sekolah yang berada di kawasan pengembang tersebut.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahan Aset Milik Pemkab Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Panitia khusus 2 yang dibentuk DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas pemindahan aset tersebut dalam laporannya menyetujui pemindahan aset Pemkab Tangerang kepada tiga pengembang, diantaranya PT BSD, PT Ciputra Residence dan PT Serpong Cipta Kreasi.

Selain Pansus, sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan sikap setuju atas pemindahan aset tersebut.

Adapun aset yang diserahkan kepada PT BSD senilai Rp8,4 miliar, Pemkab Tangerang mendapatkan penggantian aset senilai Rp10,5 miliar. Sementara aset yang diserahkan ke PT Ciputra Residence senilai Rp5,4 miliar dengan pengganti aset senilai Rp6,2 miliar, sementara aset yang diserahkan kepada PT Serpong Cipta Kreasi senilai Rp576 juta.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap, setelah selesai pembahasan pemindahan aset ke tiga pengembang tersebut, pemindahan aset ke Pemkot Tangerang juga segera selesai. "Kami masih menunggu hasil pembahasan di Pemkot Tangerang terkait dengan penyerahan aset tersebut," ujarnya.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill