Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-BA, 27, warga Gang Salem II, Kampung Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel, dibekuk Tim Opsnal Polsek Cisauk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (7/6/2017). Sabu ditemukan di dalam helm yang digunakannya.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Muncul menuju Kademangan. Lalu pelaku dihentikan oleh polisi yang tengah melakukan operasi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel.
Namun saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, tersangka justru mendadak gugup.
"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam helm tersangka ditemukan satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat 1 gram," ujar Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar, Jumat (9/6/2017).
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Opah. "Namun saat didatangi ke rumah dan tempat tongkrongannya, saudara Opah tidak berhasil kami temukan," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk berikut dengan barang bukti satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat satu gram, satu buah helm warna merah, putih, hitam merek KYT, satu buah telepon seluler merek Maxtron dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z dengan nomor polisi B-3326-NUP.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGMemasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Aktivitas pengolahan dan pembakaran sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal masih marak ditemukan di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews