Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya
Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TANGERANGNEWS.com-BA, 27, warga Gang Salem II, Kampung Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel, dibekuk Tim Opsnal Polsek Cisauk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (7/6/2017). Sabu ditemukan di dalam helm yang digunakannya.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Muncul menuju Kademangan. Lalu pelaku dihentikan oleh polisi yang tengah melakukan operasi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel.
Namun saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, tersangka justru mendadak gugup.
"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam helm tersangka ditemukan satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat 1 gram," ujar Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar, Jumat (9/6/2017).
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Opah. "Namun saat didatangi ke rumah dan tempat tongkrongannya, saudara Opah tidak berhasil kami temukan," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk berikut dengan barang bukti satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat satu gram, satu buah helm warna merah, putih, hitam merek KYT, satu buah telepon seluler merek Maxtron dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z dengan nomor polisi B-3326-NUP.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TODAY TAGPolresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews