TANGERANGNEWS.com-Sat Reskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk tersangka pembunuh Gunawan, 16, pelajar SMKN Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan warga sudah tak bernyawa di kali Kedung, Rabu (7/6/2017).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka berdasar informasi yang disampaikan orang tua korban. Sebelum ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, sehari sebelumnya korban dijemput di rumahnya oleh MRS alias RO, 16.
Kemudian, Tim Opsnal Polresta Tangerang bergerak ke kediaman RO di Kampung Cipaeh Masigit, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler.
Saat dilakukan introgasi, tersangka RO mengakui telah membunuh temannya itu dengan menusuk lehernya menggunakan pisau. Tak sampai di situ, kepala korban juga dipukul menggunakan batu sampai pingsan hingga tubuh korban terjatuh ke kali.
“Tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati dituduh mengambil handphone milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, Jumat (9/7/2017).
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian mengambil telepon seluler milik korban kemudian menjualnya ke salah satu konter di Gunung Kaler.
Tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang berikut dengan barang bukti pembunuhan tersebut. Akibat perbuatannya, RO dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.