Connect With Us

Pengusaha Kabupaten Minta Perda Berpihak Pengusaha Lokal

| Minggu, 17 Januari 2010 | 09:24

Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) saat di lantik di Alam Sutera (tangerangnews/hut / tangerangnews/roedy)

TANGERANGNEWS-Komite Partisipasi Antar Pengusaha Kabupaten Tangerang  (KPAP) melalui Koordinator Umum Haji Dedi Kurniadi mengatakan, diera otonomi daerah dengan sistem disentralisasi ini pengusaha lokal seharusnya diberikan peran penuh dalam hal kegiatan-kegiatan ekonomi ditempat kerja maka seyogyanya pemda memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal. Untuk itu, kata dia, perlunya dibuatkan peraturan daerah yang mengatur soal ini. “Sebab, dengan begitu kesejahteraan masyarakat di daerah itu sendiri lebih baik,” ujar Dedi Kurniadi pagi ini.
 
Dedi mengatakan, dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang kesempatan pengusaha lokal, kata dia, tidak berarti melarang pengusaha asing masuk. Maksudnya adalah jika masih ada proyek yang tidak perlu menggunakan teknik tinggi prioritaskan ke pengusaha lokal. “Misalnya seperti pembangunan jalan dengan beton dan lainnya, ini kan tidak perlu pengusaha asing cukup kami yang mengerjakan. Kami yakin dengan diberikannya kesempatan ini pembangunan jalan menjadi lebih baik, karena umumnya pengusaha lokal akan malu jika hasil pembangunannya dikeluhkan masyarakat,” kata Dedi.
 
 
Paling tidak dengan diberikan seluas-luasnya kesempatan, pengusaha lokal bisa bersinergi dengan pembangunan yang berkualitas tanpa meninggalkan kuantitas. "Harus tetap ada pembatasan, toh pemerintah pusat saja dalam berbagai mega proyek, tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha luar. Biasanya ditunjuk  BUMN," katanya.
 
Secara otomatis, pembangunan akan lebih baik dan juga kesejahteraan akan berimbas kepada masyarakat sekitar. Sebab, yang terjadi saat ini banyak masyarakat  yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan yang dianggap kini menjadi sia-sia. “Kita yakin kalau diberikan kesempatan pasti lebih baik dari pengusaha asing. Kita tidak akan membangun secara sporadis,” tegasnya.
 
Sejumlah daerah yang sudah ada peraturan daerah serupa, kata Dedi telah terbukti mampu mensejahterakan masyarakatnya. Seperti di Kota Bogor, Surabaya dan Seragen. “Untuk itu pada tanggal 5 Januari lalu kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk membuat perda semacam ini. Kami kini tengah ditantang DPRD untuk membuat draft-nya,” kata Dedi.
 
Sementara itu, menurut Dedi hingga hari ini pemda belum menanggapi ini secara serius apa yang diinginkan pengusaha lokal. Pemkab Tangerang saat ini masih berpihak kepada pengusaha asing dan masih sanksi kepada pengusaha lokal. “Kalau tidak percaya kepada rakyatnya mau percaya kepada siapa lagi pemda,” tandas Dedi. (dira)

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill