Connect With Us

Kapolresta Tangerang Perintahkan Tembak Ditempat Teroris

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juli 2017 | 18:30

Kapolresta Tangerang, AKBP M. Sabilul Alif, Selasa (04/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif memerintahkan anggotanya dijajaran Polresta Tangerang untuk menembak ditempat jika ada pihak-pihak yang terindikasi bagian dari anggota teroris yang hendak menyerang anggota Polri.

 

"Apabila menemukan hal-hal atau oknum (teroris) yang ingin melukai anggota (polisi), saya perintahkan untuk tembak ditempat," ujarnya usai dilaksanakan acara pisah sambut Kapolresta Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (04/7/2017).

Selain itu, pihaknya meminta anggota polisi dijajaran Mapolresta Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli. diantaranya dengan tidak berpatroli seorang diri, minimal dua orang. Sementara anggota polisi yang bertugas di pos pengamanan minimal berjumlah delapan orang dengan dilengkapi senjata lengkap.

 

AKBP Sabil juga mengharapkan masyarakat untuk lebih peduli karena terorisme bukan saja musuh negara namun juga musuh masyarakat. "Kita meminta masyarakat yang mencurigai dan mengetahui tanda-tanda dari aktivitas terorisme untuk segera melapor ke polisi," tandasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill