Connect With Us

Kapolresta Tangerang Perintahkan Tembak Ditempat Teroris

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juli 2017 | 18:30

Kapolresta Tangerang, AKBP M. Sabilul Alif, Selasa (04/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif memerintahkan anggotanya dijajaran Polresta Tangerang untuk menembak ditempat jika ada pihak-pihak yang terindikasi bagian dari anggota teroris yang hendak menyerang anggota Polri.

 

"Apabila menemukan hal-hal atau oknum (teroris) yang ingin melukai anggota (polisi), saya perintahkan untuk tembak ditempat," ujarnya usai dilaksanakan acara pisah sambut Kapolresta Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (04/7/2017).

Selain itu, pihaknya meminta anggota polisi dijajaran Mapolresta Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli. diantaranya dengan tidak berpatroli seorang diri, minimal dua orang. Sementara anggota polisi yang bertugas di pos pengamanan minimal berjumlah delapan orang dengan dilengkapi senjata lengkap.

 

AKBP Sabil juga mengharapkan masyarakat untuk lebih peduli karena terorisme bukan saja musuh negara namun juga musuh masyarakat. "Kita meminta masyarakat yang mencurigai dan mengetahui tanda-tanda dari aktivitas terorisme untuk segera melapor ke polisi," tandasnya.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill