Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif memerintahkan anggotanya dijajaran Polresta Tangerang untuk menembak ditempat jika ada pihak-pihak yang terindikasi bagian dari anggota teroris yang hendak menyerang anggota Polri.
"Apabila menemukan hal-hal atau oknum (teroris) yang ingin melukai anggota (polisi), saya perintahkan untuk tembak ditempat," ujarnya usai dilaksanakan acara pisah sambut Kapolresta Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (04/7/2017).
Selain itu, pihaknya meminta anggota polisi dijajaran Mapolresta Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli. diantaranya dengan tidak berpatroli seorang diri, minimal dua orang. Sementara anggota polisi yang bertugas di pos pengamanan minimal berjumlah delapan orang dengan dilengkapi senjata lengkap.
AKBP Sabil juga mengharapkan masyarakat untuk lebih peduli karena terorisme bukan saja musuh negara namun juga musuh masyarakat. "Kita meminta masyarakat yang mencurigai dan mengetahui tanda-tanda dari aktivitas terorisme untuk segera melapor ke polisi," tandasnya.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGTujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews