Connect With Us

Kapolresta Tangerang Perintahkan Tembak Ditempat Teroris

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juli 2017 | 18:30

Kapolresta Tangerang, AKBP M. Sabilul Alif, Selasa (04/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif memerintahkan anggotanya dijajaran Polresta Tangerang untuk menembak ditempat jika ada pihak-pihak yang terindikasi bagian dari anggota teroris yang hendak menyerang anggota Polri.

 

"Apabila menemukan hal-hal atau oknum (teroris) yang ingin melukai anggota (polisi), saya perintahkan untuk tembak ditempat," ujarnya usai dilaksanakan acara pisah sambut Kapolresta Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (04/7/2017).

Selain itu, pihaknya meminta anggota polisi dijajaran Mapolresta Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli. diantaranya dengan tidak berpatroli seorang diri, minimal dua orang. Sementara anggota polisi yang bertugas di pos pengamanan minimal berjumlah delapan orang dengan dilengkapi senjata lengkap.

 

AKBP Sabil juga mengharapkan masyarakat untuk lebih peduli karena terorisme bukan saja musuh negara namun juga musuh masyarakat. "Kita meminta masyarakat yang mencurigai dan mengetahui tanda-tanda dari aktivitas terorisme untuk segera melapor ke polisi," tandasnya.

TANGSEL
Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Selasa, 6 Oktober 2026 | 23:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill