TANGERANGNEWS-DPRD Kabupaten Tangerang merencakana adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pengusaha lokal di Kabupaten Tangerang.Tujuan dari adanya Perda itu diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat di daerah itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum mengatakan, rencana itu digagas oleh sejumlah pengusaha lokal di Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Komite Partisipasi Antar Pengusaha (KPAP) Kabupaten Tangerang. Kemudian, DPRD melalukan hearing kepada gaubungan pengusaha lokal itu. “Ternyata bagus. Dan, saat ini kita sedang meminta draftnya,” katanya, siang ini.
Menurutnya, sah-sah saja jika memang para pengusaha mengeluhkan banyaknya persaingan dari pengusaha asing. Jika sampai perda ini efektif berdasarkan aturan yang direncakan ini akan banyak manfaatnya. “Terutama untuk masyarakat. Saat ini kami sedang melakukan penggodokan dengan bekerjasama dengan seluruh organisasi pengusaha lokal. Ini kami jadikan sebagai tonggak agar para pengusaha mau berperan aktif dan menunjukan manfaatnya kepada masyarakat,” tegasnya. (dira)