Connect With Us

Keluhan Tak Direspon, Warga Swadaya Bangun Jembatan Ambruk di Jambe

Mohamad Romli | Minggu, 16 Juli 2017 | 09:30

Tampak warga setempat bergotong royong membangun jembatan Parung Lawang yang beberapa waktu lalu ambruk. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang secara swadaya membangun jembatan Parung Lawang yang ambruk beberapa waktu yang lalu. Hal itu dilakukan karena keluhan mereka tidak mendapat respon cepat dari pemerintah daerah.

Edi Heryanto, warga setempat mengatakan pembangunan tersebut dilakukan sejak Jumat (14/7/2017) kemarin. "Yang penting warga bisa melintas dulu. Kalo nunggu dibangun pemerintah lama," ujarnya Sabtu (17/7/2017).

Selain warga Desa Sukamanah, Jambe, pembangunan jembatan tersebut juga melibatkan warga dari Desa Jaga Dipa, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Desa Sukamanah tersebut.

"Kami swadaya mengumpulkan bambu serta perlengkapan lainnya dibantu juga oleh aparat dari TNI," tambahnya.

Untuk diketahui, jembatan tersebut ambruk pada Rabu (12/7/2017) pagi. Dalam peristiwa tersebut, empat orang terluka karena terjatuh ke sungai saat mereka melintas dengan mengendarai sepeda motor.(RAZ)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill