Connect With Us

Bawa Tramadol, Pria Ini Dicokok Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Minggu, 23 Juli 2017 | 15:30

Barang bukti tramadol dan eximer diamankan aparat Polsek Kronjo dari pemuda berinisial MA, 17, Sabtu (22/7/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pemuda berinisial MA, 17, diamankan Aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan membawa obat keras jenis tramadol dan eximer, Sabtu (22/7/2017) malam.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, pemuda tersebut tertangkap saat dilakukan operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo tadi malam.

"Saat kami melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara, kami mendapatkan pemuda tersebut membawa obat keras jenis tramadol dan eximer," ujarnya, Minggu (23/7/2017).

Dijelaskan AKP Uka, tramadol dan eximer adalah obat keras yang masuk dalam golongan yang diatur dalam Undang-undang No 5/1997 tentang psikotropika, sehingga peredaran dan penggunaannya pun diatur secara ketat. "Kami lakukan pemeriksaan intensif, dari mana pemuda itu mendapatkan obat keras tersebut, sehingga kami akan kembangkan, jika terbukti ilegal kami akan kejar pengedarnya," tegasnya.

Penyalahgunaan tramadol dan eximer menurutnya sangat berbahaya sebab berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental, juga berpotensi timbulnya tindak pidana serta kejahatan lainnya.(RAZ)

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill