Connect With Us

Pembangunan Lapas di CIangir, Pemkab Tangerang Belum Diajak Pembahasan

Mohamad Romli | Rabu, 26 Juli 2017 | 12:00

Ilustrasi Lapas Anak Tangerang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Lahan milik Pemprov DKI di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang akan dipinjam oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari informasi yang dihimpun, lahan yang akan dipakai untuk membangun lapas seluas 38 hektare dari total luas lahan yang ada yakni 98 hektare.

Terkait rencana tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pemrov DKI Jakarta. "Belum ada pembahasan formal, belum ada koordinasi dari Pemrov DKI Jakarta dan Kemenhum HAM, jadi kita tunggu saja," ujarnya kepada awak media, Rabu (26/7/2017).

Lebih lanjut Zaki menjelaskan, saat ini zonasi dari tata ruang di lokasi yang akan dijadikan lapas tersebut masih diperuntukkan untuk kawasan hijau dan pemukiman. "Kalau dilihat dari zonasi, belum ada lokasi tersebut akan dijadikan lapas," tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenhum HAM mengajukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan lahan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok untuk membangunkan lapas. Hal ini sudah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaeful Hidayat beberapa waktu yang lalu.

Rencananya Lapas tersebut untuk memindahkan penghuni Lapas Salemba, Jakarta yang sudah over kapasitas. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan merubah fungsi Lapas Salemba menjadi bangunan cagar budaya dan museum, karena gedung yang saat ini digunakan sebagai Lapas Salemba, dibangun pada masa penjajahan Belanda.(RAZ)

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill