Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Balaraja mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi, Rabu (26/7/2016) malam. Operasi tersebut menyasar kios-kios di sepanjang Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Operasi ini kegiatan rutin yang digelar Polsek Balaraja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap AKP Mulyadi, Pawas yang memimpin operasi tersebut, Kamis (27/7/2017).
Hasilnya, sebanyak 50 botol miras ilegal temukan oleh petugas. Miras merek Rajawali tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Balaraja.
Terkait dengan sanksi bagi para penjual miras tersebut, Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan petugas menerapkan tindak pidana ringan. "Kami juga memberikan teguran dan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras ilegal maupun oplosan," tambahnya.(RAZ)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews