Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Balaraja mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi, Rabu (26/7/2016) malam. Operasi tersebut menyasar kios-kios di sepanjang Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Operasi ini kegiatan rutin yang digelar Polsek Balaraja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap AKP Mulyadi, Pawas yang memimpin operasi tersebut, Kamis (27/7/2017).
Hasilnya, sebanyak 50 botol miras ilegal temukan oleh petugas. Miras merek Rajawali tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Balaraja.
Terkait dengan sanksi bagi para penjual miras tersebut, Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan petugas menerapkan tindak pidana ringan. "Kami juga memberikan teguran dan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras ilegal maupun oplosan," tambahnya.(RAZ)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews