Connect With Us

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Mohamad Romli | Kamis, 27 Juli 2017 | 14:00

Barang Bukti Puluhan botol minuman keras (miras). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Balaraja mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi, Rabu (26/7/2016) malam. Operasi tersebut menyasar kios-kios di sepanjang Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Operasi ini kegiatan rutin yang digelar Polsek Balaraja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap AKP Mulyadi, Pawas yang memimpin operasi tersebut, Kamis (27/7/2017).

Hasilnya, sebanyak 50 botol miras ilegal temukan oleh petugas. Miras merek Rajawali tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Balaraja.

Terkait dengan sanksi bagi para penjual miras tersebut, Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan petugas menerapkan tindak pidana ringan. "Kami juga memberikan teguran dan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras ilegal maupun oplosan," tambahnya.(RAZ)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill