TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Pasar Kemis mengamankan seorang pemuda berinisial SS, 25, karena kedapatan memiliki pistol jenis airsoft gun, Rabu (26/7/2017) malam.
Saat diperiksa, ternyata pemuda warga Kampung Kebon Kelapa, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini tidak bisa menunjukkan surat-surat sebagai bukti ijin kepemilikan senjata yang biasanya digunakan untuk olahraga menembak tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan pemuda tersebut ditangkap saat sedang nongkrong bersama beberapa temannya di Jalan Cilongok, Pasar Kemis Pukul 22.00 WIB.
"Saat itu Tim Resmob sedang melakukan operasi cipta kondisi untuk antisipasi perkara perampasan motor, saat di Jalan Cilongok, ada beberapa pemuda sedang nongkrong ditempat gelap, setelah dilakukan penggeledahan ada yang membawa soft gun," paparnya, Jumat (28/7/2017).
Pemuda tersebut pun kemudian dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Saat dilakukan pemeriksaan intensif, kata Kosasih, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa pemuda dengan rambut dicat pirang tersebut sering melakukan pemalakan dan pemerasan di wilayah Kutabumi, Pasar Kemis.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif dari mana airsoft gun tersebut didapatkan, serta apakah ada keterkaitannya dengan kasus kejahatan yang belakangan terjadi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis," tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini jajaran Polsek Pasar Kemis sedang menyiagakan personelnya untuk melakukan patroli secara intensif pasca terjadi rentetan kasus kejahatan dengan kekerasan sebulan terakhir.(RAZ)