Connect With Us

RT 00 & RW 00 di Taman Ubud Lippo Karawaci

Mohamad Romli | Sabtu, 29 Juli 2017 | 18:00

Setelah hampir 17 tahun tidak ada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di cluster mewah Taman Ubud, Lippo Karawaci, akhirnya Sabtu (29/7/2017), pengurus RW di pemukiman elite itu dikukuhkan oleh Lurah Binong, (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir 17 tahun tidak ada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di cluster Taman Ubud, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang. Akhirnya pada Sabtu (29/7/2017), pengurus RW di pemukiman elite  yang berada  di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dikukuhkan.

Masitoh, Lurah Binong mengatakan, dirinya merasa terkejut karena indentitas warga Taman Ubud tertulis RT 00 RW 00.  Bahkan tertulis juga RW 20, padahal jumlah RW di kelurahan Binong hanya sebanyak 19 RW.

Masitoh, Lurah Binong

                                     Masitoh, Lurah Binong.

"Kemudian saya melakukan komunikasi dengan paguyuban warga di sini. Kepada warga saya tekankan kalau masih tertulis di kartu identitas RT 00 dan RW 00, mohon maaf kami tidak bisa memberikan pelayanan administrasi untuk akte kelahiran, akte kematian dan sebagainya," ujarnya.

Wanita muda yang akrab disapa Imas ini menyatakan, pembentukan RW merujuk kepada Permendagri Nomor 5/2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Setelah mendapat penjelasan, warga yang tergolong berpenghasilan menengah ke atas itu pun setuju dengan pembentukan struktur RT dan RW di  pemukiman tersebut.

Langkah selanjutnya Imas kemudian berkomunikasi dengan pihak Town Manajement Development (TMD) selaku pengelola kawasan pemukiman tersebut. "Setelah dilakukan serangkaian dialog, pihak TMD pun menyetujui," tambahnya.

Dia mengatakan, ada 3 RW dan 34 RT yang dibentuk di cluster itu yaitu RW 20, 21 dan 22 dengan jumlah penduduk kurang lebih 8.000 orang.

Tampak hadir dalam momen tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Camat Curug Rahyuni, anggota DPRD Banten Muhamad Faizal dan Perwakilan dari TMD Lippo Village Simon Subiyanto.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi mengucapkan. " Saya berterima kasih karena tidak ada lagi warga RT 00 disini,".  Uyung pasang badan, dia mengatakan,  jika warga perumahan tersebut ada kendala dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil agar segera menginformasikan kepadanya langsung. Karena pihaknya akan memberikan prioritas pelayanan kepada warga di Taman Ubud tersebut.

Setelah itu secara simbolis Uyung menyerahkan KTP elektronik dan kartu keluarga kepada perwakilan warga setempat.(DBI)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill