Connect With Us

Bawa Sajam Mau Tawuran, 11 Pelajar Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 11 Agustus 2017 | 20:00

Polisi mengamankan pelajar yang membawa sajam di Cikupa, Jumat (11/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang mengamankan 11 pelajar dari dua sekolah yang akan tawuran di Cikupa, Jumat (11/8/2017) sore.

Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan 11 pelajar tersebut diantaranya lima pelajar SMK Korpri Balaraja dan enam orang pelajar SMK Pembangunan Tigaraksa.

"Sebelas pelajar tersebut diamankan personel Polsek Cikupa di Jalan Raya Serang, Pasar Cikupa sekitar jam 16.20 WIB," ujar Kompol Idrus.

Setelah diperiksa, empat pelajar kedapatan membawa senjata tajam diantaranya dua bilah pisau, satu celurit, dan satu gergaji es.

"Senjata tajam tersebut digunakan untuk tawuran," tambahnya.

Sebelas pelajar tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Cikupa. Kompol Idrus pun sangat menyayangkan generasi muda mencoba meraih kebanggaan diri dengan cara yang salah tersebut.

"Sebagai pelajar semestinya mengejar prestasi yang bisa jadi kebanggaan orang tua, guru dan lingkungan. Meraih kebanggan diri bukan dengan pamer kekuatan lewat tawuran, tapi melalui prestasi," tegasnya mengulang apa yang disampaikan kepada sebelas pelajar tersebut.

Setelah diberikan pembinaan oleh Kapolsek, tujuh pelajar dipersilahkan pulang, namun empat pelajar yang kedapatan membawa sajam masih ditahan di Mapolsek Cikupa.

"Kami akan memanggil Wali Kelas dan orang tua empat pelajar yang membawa sajam tersebut," tukasnya.(RAZ)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill