Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang mengamankan 11 pelajar dari dua sekolah yang akan tawuran di Cikupa, Jumat (11/8/2017) sore.
Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan 11 pelajar tersebut diantaranya lima pelajar SMK Korpri Balaraja dan enam orang pelajar SMK Pembangunan Tigaraksa.
"Sebelas pelajar tersebut diamankan personel Polsek Cikupa di Jalan Raya Serang, Pasar Cikupa sekitar jam 16.20 WIB," ujar Kompol Idrus.
Setelah diperiksa, empat pelajar kedapatan membawa senjata tajam diantaranya dua bilah pisau, satu celurit, dan satu gergaji es.
"Senjata tajam tersebut digunakan untuk tawuran," tambahnya.
Sebelas pelajar tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Cikupa. Kompol Idrus pun sangat menyayangkan generasi muda mencoba meraih kebanggaan diri dengan cara yang salah tersebut.
"Sebagai pelajar semestinya mengejar prestasi yang bisa jadi kebanggaan orang tua, guru dan lingkungan. Meraih kebanggan diri bukan dengan pamer kekuatan lewat tawuran, tapi melalui prestasi," tegasnya mengulang apa yang disampaikan kepada sebelas pelajar tersebut.
Setelah diberikan pembinaan oleh Kapolsek, tujuh pelajar dipersilahkan pulang, namun empat pelajar yang kedapatan membawa sajam masih ditahan di Mapolsek Cikupa.
"Kami akan memanggil Wali Kelas dan orang tua empat pelajar yang membawa sajam tersebut," tukasnya.(RAZ)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews