Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang mengamankan 11 pelajar dari dua sekolah yang akan tawuran di Cikupa, Jumat (11/8/2017) sore.
Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan 11 pelajar tersebut diantaranya lima pelajar SMK Korpri Balaraja dan enam orang pelajar SMK Pembangunan Tigaraksa.
"Sebelas pelajar tersebut diamankan personel Polsek Cikupa di Jalan Raya Serang, Pasar Cikupa sekitar jam 16.20 WIB," ujar Kompol Idrus.
Setelah diperiksa, empat pelajar kedapatan membawa senjata tajam diantaranya dua bilah pisau, satu celurit, dan satu gergaji es.
"Senjata tajam tersebut digunakan untuk tawuran," tambahnya.
Sebelas pelajar tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Cikupa. Kompol Idrus pun sangat menyayangkan generasi muda mencoba meraih kebanggaan diri dengan cara yang salah tersebut.
"Sebagai pelajar semestinya mengejar prestasi yang bisa jadi kebanggaan orang tua, guru dan lingkungan. Meraih kebanggan diri bukan dengan pamer kekuatan lewat tawuran, tapi melalui prestasi," tegasnya mengulang apa yang disampaikan kepada sebelas pelajar tersebut.
Setelah diberikan pembinaan oleh Kapolsek, tujuh pelajar dipersilahkan pulang, namun empat pelajar yang kedapatan membawa sajam masih ditahan di Mapolsek Cikupa.
"Kami akan memanggil Wali Kelas dan orang tua empat pelajar yang membawa sajam tersebut," tukasnya.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGAktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews