Connect With Us

Residivis Curanmor Ini Merintih Kesakitan Dihadiahi Timah Panas

Mohamad Romli | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:00

Tersangka S, terduga pelaku curanmor di Cikupa saat ungkap kasus dihalaman Mapolresta Tangerang. Selasa (15/8/2018). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah berkali-kali keluar masuk penjara, namun tidak membuat perilaku S, 37, tersangka pelaku curanmor ini berubah. Pria asal Pandeglang, Banten ini kembali terlibat pencurian sepeda motor di Cikupa, beberapa waktu yang lalu. Polisi pun terpaksa menembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap Tim Opsnal Ranmor Polresta Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Kaki kanan S dibalut perban putih. Sesekali dia tampak merintih menahan rasa sakit ketika polisi meminta menunjukkan sepeda motor yang dicurinya saat gelar ungkap kasus di halaman Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, penangkapan terhadap S hasil dari pengembangan dari keterangan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas terlebih dahulu.

Sehari sebelum menangkap S, Selasa (8/8/2017), sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Ranmor mengamankan MS, 35, di Kampung Kapunduan, Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam yang diduga hasil kejahatan.

"Berdasarkan pengakuan MS, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di Cikupa bersama temannya yakni S. Keesokan harinya kami berhasil mengamankan tersangka S," ujarnya.

Namun, tambah Gunarko, saat akan ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tersangka S melakukan perlawan terhadap petugas.

“Saat akan ditangkap, tersangka S ini melawan. Sesuai dengan SOP, diambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kaki kanannya,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari dua tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dan sebuah tas kecil yang berisi dua buah kunci leter T, berikut 10 anak kuncinya.

Selain itu, didalam tas tersebut juga terdapat obeng, tang, lakban hitam, yang digunakan kedua tersangka sebagai alat untuk melakukan kejahatannya.

"Modus operandi kedua tersangka ini adalah mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir atau di pinggir jalan, dengan menggunakan alat atau benda berupa kunci palsu leter T," jelasnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Untuk diketahui, tersangka S adalah residivis Polres Lebak dan Polres Pandeglang," tukas Gunarko.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:48

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar lomba catur tingkat pelajar di SMPN 6 Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill