Connect With Us

Residivis Curanmor Ini Merintih Kesakitan Dihadiahi Timah Panas

Mohamad Romli | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:00

Tersangka S, terduga pelaku curanmor di Cikupa saat ungkap kasus dihalaman Mapolresta Tangerang. Selasa (15/8/2018). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah berkali-kali keluar masuk penjara, namun tidak membuat perilaku S, 37, tersangka pelaku curanmor ini berubah. Pria asal Pandeglang, Banten ini kembali terlibat pencurian sepeda motor di Cikupa, beberapa waktu yang lalu. Polisi pun terpaksa menembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap Tim Opsnal Ranmor Polresta Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Kaki kanan S dibalut perban putih. Sesekali dia tampak merintih menahan rasa sakit ketika polisi meminta menunjukkan sepeda motor yang dicurinya saat gelar ungkap kasus di halaman Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, penangkapan terhadap S hasil dari pengembangan dari keterangan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas terlebih dahulu.

Sehari sebelum menangkap S, Selasa (8/8/2017), sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Ranmor mengamankan MS, 35, di Kampung Kapunduan, Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam yang diduga hasil kejahatan.

"Berdasarkan pengakuan MS, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di Cikupa bersama temannya yakni S. Keesokan harinya kami berhasil mengamankan tersangka S," ujarnya.

Namun, tambah Gunarko, saat akan ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tersangka S melakukan perlawan terhadap petugas.

“Saat akan ditangkap, tersangka S ini melawan. Sesuai dengan SOP, diambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kaki kanannya,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari dua tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dan sebuah tas kecil yang berisi dua buah kunci leter T, berikut 10 anak kuncinya.

Selain itu, didalam tas tersebut juga terdapat obeng, tang, lakban hitam, yang digunakan kedua tersangka sebagai alat untuk melakukan kejahatannya.

"Modus operandi kedua tersangka ini adalah mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir atau di pinggir jalan, dengan menggunakan alat atau benda berupa kunci palsu leter T," jelasnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Untuk diketahui, tersangka S adalah residivis Polres Lebak dan Polres Pandeglang," tukas Gunarko.(RAZ)

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill