Connect With Us

Residivis Curanmor Ini Merintih Kesakitan Dihadiahi Timah Panas

Mohamad Romli | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:00

Tersangka S, terduga pelaku curanmor di Cikupa saat ungkap kasus dihalaman Mapolresta Tangerang. Selasa (15/8/2018). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah berkali-kali keluar masuk penjara, namun tidak membuat perilaku S, 37, tersangka pelaku curanmor ini berubah. Pria asal Pandeglang, Banten ini kembali terlibat pencurian sepeda motor di Cikupa, beberapa waktu yang lalu. Polisi pun terpaksa menembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap Tim Opsnal Ranmor Polresta Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Kaki kanan S dibalut perban putih. Sesekali dia tampak merintih menahan rasa sakit ketika polisi meminta menunjukkan sepeda motor yang dicurinya saat gelar ungkap kasus di halaman Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, penangkapan terhadap S hasil dari pengembangan dari keterangan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas terlebih dahulu.

Sehari sebelum menangkap S, Selasa (8/8/2017), sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Ranmor mengamankan MS, 35, di Kampung Kapunduan, Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam yang diduga hasil kejahatan.

"Berdasarkan pengakuan MS, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di Cikupa bersama temannya yakni S. Keesokan harinya kami berhasil mengamankan tersangka S," ujarnya.

Namun, tambah Gunarko, saat akan ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tersangka S melakukan perlawan terhadap petugas.

“Saat akan ditangkap, tersangka S ini melawan. Sesuai dengan SOP, diambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kaki kanannya,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari dua tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dan sebuah tas kecil yang berisi dua buah kunci leter T, berikut 10 anak kuncinya.

Selain itu, didalam tas tersebut juga terdapat obeng, tang, lakban hitam, yang digunakan kedua tersangka sebagai alat untuk melakukan kejahatannya.

"Modus operandi kedua tersangka ini adalah mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir atau di pinggir jalan, dengan menggunakan alat atau benda berupa kunci palsu leter T," jelasnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Untuk diketahui, tersangka S adalah residivis Polres Lebak dan Polres Pandeglang," tukas Gunarko.(RAZ)

TEKNO
Garuda Spark Innovation Hub di BSD City Siap Hubungkan Inovasi Lokal ke Pasar Global

Garuda Spark Innovation Hub di BSD City Siap Hubungkan Inovasi Lokal ke Pasar Global

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:02

Guna mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Sinar Mas Land resmi menghadirkan Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) BSD City.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
Akui Suka Anak Kecil, Polisi Dalami Adanya Korban Lain Aksi Cabul Pria di Solear

Akui Suka Anak Kecil, Polisi Dalami Adanya Korban Lain Aksi Cabul Pria di Solear

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polresta Tangerang terus mendalami kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M , 31, di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill