Connect With Us

Residivis Curanmor Ini Merintih Kesakitan Dihadiahi Timah Panas

Mohamad Romli | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:00

Tersangka S, terduga pelaku curanmor di Cikupa saat ungkap kasus dihalaman Mapolresta Tangerang. Selasa (15/8/2018). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah berkali-kali keluar masuk penjara, namun tidak membuat perilaku S, 37, tersangka pelaku curanmor ini berubah. Pria asal Pandeglang, Banten ini kembali terlibat pencurian sepeda motor di Cikupa, beberapa waktu yang lalu. Polisi pun terpaksa menembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap Tim Opsnal Ranmor Polresta Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Kaki kanan S dibalut perban putih. Sesekali dia tampak merintih menahan rasa sakit ketika polisi meminta menunjukkan sepeda motor yang dicurinya saat gelar ungkap kasus di halaman Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, penangkapan terhadap S hasil dari pengembangan dari keterangan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas terlebih dahulu.

Sehari sebelum menangkap S, Selasa (8/8/2017), sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Ranmor mengamankan MS, 35, di Kampung Kapunduan, Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam yang diduga hasil kejahatan.

"Berdasarkan pengakuan MS, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di Cikupa bersama temannya yakni S. Keesokan harinya kami berhasil mengamankan tersangka S," ujarnya.

Namun, tambah Gunarko, saat akan ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tersangka S melakukan perlawan terhadap petugas.

“Saat akan ditangkap, tersangka S ini melawan. Sesuai dengan SOP, diambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kaki kanannya,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari dua tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dan sebuah tas kecil yang berisi dua buah kunci leter T, berikut 10 anak kuncinya.

Selain itu, didalam tas tersebut juga terdapat obeng, tang, lakban hitam, yang digunakan kedua tersangka sebagai alat untuk melakukan kejahatannya.

"Modus operandi kedua tersangka ini adalah mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir atau di pinggir jalan, dengan menggunakan alat atau benda berupa kunci palsu leter T," jelasnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Untuk diketahui, tersangka S adalah residivis Polres Lebak dan Polres Pandeglang," tukas Gunarko.(RAZ)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill