Connect With Us

409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Mohamad Romli | Kamis, 17 Agustus 2017 | 20:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi dalam Upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Senyum sumringah terpancar dari wajah 409 narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang di Jambe. Bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, mereka memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi.

Prosesi penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Rutan Kelas 1 Tangerang, Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017) siang.

Hadir dalam prosesi tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Firdaus, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Masjuno beserta jajarannya.

Usai pembacaan petikan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi oleh pihak Rutan, Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi. Zaki pun menyalami satu persatu napi tersebut sambil bertanya tempat asalnya.

"Ulah balik kadieu deui (jangan kembali kesini lagi)," pesan Zaki sambil menepuk satu persatu bahu lima napi tersebut.

Masjuno, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang mengatakan remisi yang diberikan di Hari Kemerdekaan ini terbagi dalam dua kategori, remisi umum 1 yaitu pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas dan remisi umum 2 diberikan kepada napi yang langsung bebas.

"Untuk remisi umum 1 sebanyak 388 orang, sementara remisi umum 2 sebanyak 21 orang," ujarnya.

Juno menambahkan, napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan undang-undang serta persyaratan subtansif.

"Persyaratan subtansifnya mereka berkelakuan baik selama menjadi tahanan di sini," tambahnya.

Sementara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap napi yang mendapatkan remisi tersebut bisa kembali lagi ke lingkungan masyarakat dengan baik serta tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

"Kita berharap seluruh pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan dirutan ini bisa bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Diketahui, besarnya remisi yang didapatkan 409 napi tersebut antara satu sampai tiga bulan. Saat ini, jumlah napi dirutan kelas 1 Tangerang tersebut mencapai 1.460 orang.(RAZ)

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill