Connect With Us

409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Mohamad Romli | Kamis, 17 Agustus 2017 | 20:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi dalam Upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Senyum sumringah terpancar dari wajah 409 narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang di Jambe. Bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, mereka memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi.

Prosesi penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Rutan Kelas 1 Tangerang, Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kamis (17/8/2017) siang.

Hadir dalam prosesi tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Firdaus, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Masjuno beserta jajarannya.

Usai pembacaan petikan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi oleh pihak Rutan, Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis surat pemberian remisi kepada lima napi. Zaki pun menyalami satu persatu napi tersebut sambil bertanya tempat asalnya.

"Ulah balik kadieu deui (jangan kembali kesini lagi)," pesan Zaki sambil menepuk satu persatu bahu lima napi tersebut.

Masjuno, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang mengatakan remisi yang diberikan di Hari Kemerdekaan ini terbagi dalam dua kategori, remisi umum 1 yaitu pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas dan remisi umum 2 diberikan kepada napi yang langsung bebas.

"Untuk remisi umum 1 sebanyak 388 orang, sementara remisi umum 2 sebanyak 21 orang," ujarnya.

Juno menambahkan, napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan undang-undang serta persyaratan subtansif.

"Persyaratan subtansifnya mereka berkelakuan baik selama menjadi tahanan di sini," tambahnya.

Sementara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berharap napi yang mendapatkan remisi tersebut bisa kembali lagi ke lingkungan masyarakat dengan baik serta tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

"Kita berharap seluruh pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan dirutan ini bisa bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Diketahui, besarnya remisi yang didapatkan 409 napi tersebut antara satu sampai tiga bulan. Saat ini, jumlah napi dirutan kelas 1 Tangerang tersebut mencapai 1.460 orang.(RAZ)

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill