Connect With Us

DPRD Temukan Pergudangan Jadi Industri

| Minggu, 31 Januari 2010 | 07:02

Mesin minyak kelapa sawit (tangerangnews / istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang pada Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) difokuskan sebagai kawasan pergudangan, kini telah berubah fungsi menjadi kawasan Industri. Bahkan saat ini, dikawasan itu sudah terdapat puluhan industri berskala sedang, mulai dari produksi sabun, pakaian hingga helm.
 
            Terungkapnya perubahan dan pelanggaran RUTR tersebut manaka jajaran DPRD Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, kemarin. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemkab Tangerang harus segera mengambil tindakan,” ujar Barhum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang turun langsung memimpin jalannya sidak.
 
            Ditegaskan Barhum, hasil sidak tersebut akan dijadikan  acuan guna memanggil seluruh pihak terkait, guna mengusut kemungkinan adanya unsure kesengajaan atas terjadinya pelanggaran RUTR tersebut. “Selain pihak kecamatan dan kelurahan, nanti kami juga akan memanggil para pemilik industri yang beroperasi di zona terlarang itu,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
 
            Sementara, Sultoni, anggota DPRD  dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyatakan bahwa sidak menemukan adanya insikasi bahwa pemilik industri di zona terlarang itu telah mengantongi izin usaha yang dikeluarkan oleh pusat. “Hal ini yang masih akan kami telusuri. Apakah benar ijin usaha yang kini dimiliki para pemilik industri tersebut dikeluarkan oleh pusat,” kata Sultoni.
 
            Dihubungi terpisah, Camat Kosambi Slamet Budhi mengaku, kawasan pergudangan di Kosambi yang berubah fungsi sekitar 60 persen dari seluruh kecamatan dan tersebar di lima desa atau kelurahan, yakni Desa Kosambi Barat, Desa Kosambi Timur, Desa Jati Mulya, Desa Belimbing, dan Kelurahan Dadap. “Pihak kecamatan telah melaporkan pelanggaran perubahan alih fungsi ini ke Pemkab Tangerang,” katanya.
     
       Pengelola kawasan Pergudangan Kosambi, Bambang mengatakan, hingga kini terdapat sekitar 300 unit pergudangan di kawasan tersebut. Dan, hingga kini pihaknya juga tidak mengetahui jika penyewa atau pembeli menggunakannya untuk industri.(roedy pg)

KOTA TANGERANG
Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Rabu, 24 April 2024 | 21:50

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 bakal segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pun telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

SPORT
Jadi Perwakilan PLN, Jakarta Electric Optimistis Capai Papan Atas PLN Mobile Proliga 2024

Jadi Perwakilan PLN, Jakarta Electric Optimistis Capai Papan Atas PLN Mobile Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 18:53

PT PLN (Persero) secara resmi meluncurkan tim voli putri Jakarta Electric PLN untuk mengarungi kompetisi PLN Mobile Proliga 2024 di Kantor Pusat PLN, Jakarta, 23 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill