TANGERANGNEWS.com-Bak sampah dipinggir Jalan Raya Serang KM 12, Kampung Kadu RT 01/01, Kelurahan Bunder, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dipasangi garis polisi.
Hal tersebut dilakukan karena setidaknya sudah dua kali terjadi kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor menabrak bak sampah, yang berada persis di depan kantor desa Bitung Jaya tersebut. BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah
Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris kepada TangerangNews.com mengatakan, dipasangnya garis polisi tersebut untuk menghindari terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. "Tujuannya agar pengguna jalan mengetahui ada bak sampah di situ," ujarnya, Kamis (31/8/2017).
Idrus juga mengatakan, bak sampah tersebut mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas dari arah Cikupa menuju Kota Tangerang pada malam hari. Karena selain tidak ada penerangan, posisi bak sampah tersebut juga berada di badan jalan.
"Bak sampah tersebut harus dipindahkan, karena membahayakan pengguna jalan," tegasnya.
Diketahui, Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi kecelakaan tunggal. Roy Prima Sambada, 25, warga Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang mengalami luka parah dibagian kepala saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya menabrak bak sampah tersebut. BACA JUGA : Banyak Korban, Bak Truk Sampah di Cikupa Harus Dipindahkan
Informasi yang dihimpun, sebelumnya pernah terjadi hal serupa. Dua orang terluka parah karena menabrak bak sampah tersebut saat melaju dari arah Cikupa menuju Kota Tangerang.(RAZ)