Connect With Us

Jadi Penyebab Kecelakaan, Bak Sampah di Cikupa Dipasang Garis Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 18:00

Tampak Garis Polisi terpasang di Bak sampah dipinggir Jalan Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bak sampah dipinggir Jalan Raya Serang KM 12, Kampung Kadu RT 01/01, Kelurahan Bunder, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dipasangi garis polisi.

Hal tersebut dilakukan karena setidaknya sudah dua kali terjadi kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor menabrak bak sampah, yang berada persis di depan kantor desa Bitung Jaya tersebut. BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris kepada TangerangNews.com  mengatakan, dipasangnya garis polisi tersebut untuk menghindari terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. "Tujuannya agar pengguna jalan mengetahui ada bak sampah di situ," ujarnya, Kamis (31/8/2017).

Idrus juga mengatakan, bak sampah tersebut mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas dari arah Cikupa menuju Kota Tangerang pada malam hari. Karena selain tidak ada penerangan, posisi bak sampah tersebut juga berada di badan jalan.

"Bak sampah tersebut harus dipindahkan, karena membahayakan pengguna jalan," tegasnya.

Diketahui, Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi kecelakaan tunggal. Roy Prima Sambada, 25, warga Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang mengalami luka parah dibagian kepala saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya menabrak bak sampah tersebut. BACA JUGA : Banyak Korban, Bak Truk Sampah di Cikupa Harus Dipindahkan

Informasi yang dihimpun, sebelumnya pernah terjadi hal serupa. Dua orang terluka parah karena menabrak bak sampah tersebut saat melaju dari arah Cikupa menuju Kota Tangerang.(RAZ)

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill