Connect With Us

Hyundai Nyelonong, Ruko Tempat Spa di Gading Serpong Hancur

Rangga Agung Zuliansyah, Yudi Adiyatna | Minggu, 10 September 2017 | 13:00

Mobil nyelonong ke tempat spa. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Hyundai dengan nopol B-2458-RFS menabrak sebuah ruko di Jalan Gading Serpong Boulevard Raya, Blok BA 3, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/9/2017) siang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban luka dan kondisi ruko yang hancur berantakan.

korban

                           Tampak salah satu Korban pingsan.

Berdasarkan keterangan saksi, Timothy Bayu, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil yang belum diketahui identitas sopirnya tersebut sebelumnya menabrak mobil Honda CRV. “Lalu melewati taman pembatas jalan, menabrak mobil lagi, hingga nyelonong masuk ke ruko,” katanya. BACA JUGA : Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Menurutnya, saat sampai masuk ke dalam ruko mesin mobil masih dalam keadaan menyala. Beberapa saat kemudian baru terhenti. Barang-baran di dalam ruko pun sudah hancur berantakan. “Selain itu dua orang yang berada di dalam ruko mengalami luka di kepala hingga harus mendapat jahitan,” katanya.

Mobil
                   Tampak hancur barang-barang yang di dalam ruko.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan mobil tersebut dikendarai oleh seorang mahasiswa warga Kompleks PLP Curug,  yakni Navel Gamal, 23. Mobil dengan plat nomor B-2458-RFS itu menyerempet mobil Honda BRV B-7270-BJJ dan Xenia B-1484-CKK. BACA JUGA : Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Mobil Ini Diamuk Massa di Karawaci

"Pelaku diduga mengantuk hingga kemudian mobilnya naik ke trotoar dan menabrak tukang kopi yang sedang mangkal. Mobil pelaku berhenti setelah menabrak salon Spa Aurora ," terang AKP Lalu Hedwin. Sejumlah barang bukti atas peristiwa tersebut pun telah diamankan.(RAZ/DBI)

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill