Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas
Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09
Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Hyundai dengan nopol B-2458-RFS menabrak sebuah ruko di Jalan Gading Serpong Boulevard Raya, Blok BA 3, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/9/2017) siang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban luka dan kondisi ruko yang hancur berantakan.

Tampak salah satu Korban pingsan.
Berdasarkan keterangan saksi, Timothy Bayu, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil yang belum diketahui identitas sopirnya tersebut sebelumnya menabrak mobil Honda CRV. “Lalu melewati taman pembatas jalan, menabrak mobil lagi, hingga nyelonong masuk ke ruko,” katanya. BACA JUGA : Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa
Menurutnya, saat sampai masuk ke dalam ruko mesin mobil masih dalam keadaan menyala. Beberapa saat kemudian baru terhenti. Barang-baran di dalam ruko pun sudah hancur berantakan. “Selain itu dua orang yang berada di dalam ruko mengalami luka di kepala hingga harus mendapat jahitan,” katanya.

Tampak hancur barang-barang yang di dalam ruko.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan mobil tersebut dikendarai oleh seorang mahasiswa warga Kompleks PLP Curug, yakni Navel Gamal, 23. Mobil dengan plat nomor B-2458-RFS itu menyerempet mobil Honda BRV B-7270-BJJ dan Xenia B-1484-CKK. BACA JUGA : Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Mobil Ini Diamuk Massa di Karawaci
"Pelaku diduga mengantuk hingga kemudian mobilnya naik ke trotoar dan menabrak tukang kopi yang sedang mangkal. Mobil pelaku berhenti setelah menabrak salon Spa Aurora ," terang AKP Lalu Hedwin. Sejumlah barang bukti atas peristiwa tersebut pun telah diamankan.(RAZ/DBI)
Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
TODAY TAGSejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews