Connect With Us

Hyundai Nyelonong, Ruko Tempat Spa di Gading Serpong Hancur

Rangga Agung Zuliansyah, Yudi Adiyatna | Minggu, 10 September 2017 | 13:00

Mobil nyelonong ke tempat spa. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Hyundai dengan nopol B-2458-RFS menabrak sebuah ruko di Jalan Gading Serpong Boulevard Raya, Blok BA 3, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/9/2017) siang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban luka dan kondisi ruko yang hancur berantakan.

korban

                           Tampak salah satu Korban pingsan.

Berdasarkan keterangan saksi, Timothy Bayu, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil yang belum diketahui identitas sopirnya tersebut sebelumnya menabrak mobil Honda CRV. “Lalu melewati taman pembatas jalan, menabrak mobil lagi, hingga nyelonong masuk ke ruko,” katanya. BACA JUGA : Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Menurutnya, saat sampai masuk ke dalam ruko mesin mobil masih dalam keadaan menyala. Beberapa saat kemudian baru terhenti. Barang-baran di dalam ruko pun sudah hancur berantakan. “Selain itu dua orang yang berada di dalam ruko mengalami luka di kepala hingga harus mendapat jahitan,” katanya.

Mobil
                   Tampak hancur barang-barang yang di dalam ruko.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan mobil tersebut dikendarai oleh seorang mahasiswa warga Kompleks PLP Curug,  yakni Navel Gamal, 23. Mobil dengan plat nomor B-2458-RFS itu menyerempet mobil Honda BRV B-7270-BJJ dan Xenia B-1484-CKK. BACA JUGA : Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Mobil Ini Diamuk Massa di Karawaci

"Pelaku diduga mengantuk hingga kemudian mobilnya naik ke trotoar dan menabrak tukang kopi yang sedang mangkal. Mobil pelaku berhenti setelah menabrak salon Spa Aurora ," terang AKP Lalu Hedwin. Sejumlah barang bukti atas peristiwa tersebut pun telah diamankan.(RAZ/DBI)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill