Connect With Us

Hyundai Nyelonong, Ruko Tempat Spa di Gading Serpong Hancur

Rangga Agung Zuliansyah, Yudi Adiyatna | Minggu, 10 September 2017 | 13:00

Mobil nyelonong ke tempat spa. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Hyundai dengan nopol B-2458-RFS menabrak sebuah ruko di Jalan Gading Serpong Boulevard Raya, Blok BA 3, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/9/2017) siang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban luka dan kondisi ruko yang hancur berantakan.

korban

                           Tampak salah satu Korban pingsan.

Berdasarkan keterangan saksi, Timothy Bayu, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil yang belum diketahui identitas sopirnya tersebut sebelumnya menabrak mobil Honda CRV. “Lalu melewati taman pembatas jalan, menabrak mobil lagi, hingga nyelonong masuk ke ruko,” katanya. BACA JUGA : Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Menurutnya, saat sampai masuk ke dalam ruko mesin mobil masih dalam keadaan menyala. Beberapa saat kemudian baru terhenti. Barang-baran di dalam ruko pun sudah hancur berantakan. “Selain itu dua orang yang berada di dalam ruko mengalami luka di kepala hingga harus mendapat jahitan,” katanya.

Mobil
                   Tampak hancur barang-barang yang di dalam ruko.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan mobil tersebut dikendarai oleh seorang mahasiswa warga Kompleks PLP Curug,  yakni Navel Gamal, 23. Mobil dengan plat nomor B-2458-RFS itu menyerempet mobil Honda BRV B-7270-BJJ dan Xenia B-1484-CKK. BACA JUGA : Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Mobil Ini Diamuk Massa di Karawaci

"Pelaku diduga mengantuk hingga kemudian mobilnya naik ke trotoar dan menabrak tukang kopi yang sedang mangkal. Mobil pelaku berhenti setelah menabrak salon Spa Aurora ," terang AKP Lalu Hedwin. Sejumlah barang bukti atas peristiwa tersebut pun telah diamankan.(RAZ/DBI)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill