Connect With Us

Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 17:00

Tim Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pelaku berinisial LW, 20, terkait kasus Curanmor. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Curanmor yang gagal mencuri sepeda motor milik Marsidik, di lapak penjualan hewan kurban, Jalan Baru Pemda, Kampung Palhlar, Desa Budi Mulya, Cikupa, berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Tigaraksa, Minggu (10/9/2017).

Pelaku berinisial LW, 20, ini sempat melarikan diri saat melakukan aksinya. Sementara rekannya, JU tewas dihakimi warga karena ditangkap di Desa Talagasari, Cikupa.

"Pelaku saat itu melarikan diri saat aksi, pelaku lainnya meninggal dunia karena dihakimi massa diketahui oleh warga," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris di Mapolsek Cikupa, Rabu (13/9/2017). BACA JUGA : Kepergok, Maling Motor di Cikupa Tewas Diamuk Massa

Idrus juga menambahkan, kedua pelaku tersebut adalah spesialis pencurian sepeda motor yang sedang diparkir, bahkan saat aksi mereka diketahui, keduanya tak segan-segan melukai korbannya.

"Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam, seperti yang dilakukan pelaku yang meninggal dunia, dia membawa sebilah golok," tambahnya.

Pelaku berhasil ditangkap karena sejak peristiwa yang mengakibatkan korban Marsidik terluka oleh sabetan golok JU, penyelidikan tim Reskrim Polsek Cikupa terus menyisir wilayahnya.

"Informasi dari saksi yang sempat melihat pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan terus kami kembangkan, hingga akhirnya berhasil kami tangkap," jelasnya. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah golok, dua unit ponsel, satu buah mata kunci letter T dan satu unit sepeda motor Satria FU nopol B-6545-GZH milik korban.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(RAZ)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill