Connect With Us

Miras Beredar Bebas di Cisoka, Polisi Razia Kios Jamu

Mohamad Romli | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Dalam operasi cipta kondisi Aparat Polsek Cisoka menyita berbagai jenis minuman keras (Miras) dari dua kios jamu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (Miras) berbagai jenis masih marak beredar di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Cisoka, Senin (2/10/2017) malam, setidaknya 90 botol miras disita petugas dari dua kios jamu.

"90 botol miras tersebut kami sita dari pedagang jamu didua tempat di wilayah hukum Polsek Cisoka. Kami memberikan himbauan agar pedagang tersebut tidak lagi menjual miras," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Operasi yang dilakukan secara bergerak tersebut bertujuan untuk menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam dan narkoba.

"Namun dalam operasi kali ini kami hanya berhasil mengamankan miras," tambahnya. 

Miras yang disita tersebut berasal dari dua kios jamu di Desa Caringin dan Desa Sukatani 14 botol miras merek Rajawali dan Kolesom disita dari kios jamu di Kampung Mareme, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka.

BACA JUGA : Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Sementara dari kios jamu di Kampung Kapudang, Desa Sukatani petugas menyita 76 botol miras berbagai merek. Selanjutnya minuman mengandung alkohol tersebut diamankan di Mapolsek Cisoka. 

"Kami akan terus menekan peredaran miras ini, karena dampak mengkonsumsi miras bisa menimbulkan tindak pidana," tukasnya. (DBI/HRU)

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill