Connect With Us

KPU Tangerang : 16 Oktober Pendaftaran Terakhir Parpol Pemilu 2019

Mohamad Romli | Senin, 9 Oktober 2017 | 18:00

Achmad Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang saat di wawancarai oleh wartawan, Senin (9/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 hingga 16 Oktober 2017.

Achmad Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang meminta parpol ditingkat  Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Kami meminta parpol untuk segera mendaftarkan diri. Lebih baik sebelum batas waktu yang ditentukan, karena kami juga butuh waktu untuk memverifikasi data yang diserahkan," ujarnya, Senin (9/10/2017).

Pendaftaran dibuka sejak Selasa (2/10/2017) dengan waktu pendaftaran pukul 08.00-16.00 WIB sampai hari ke-13. Sedang untuk hari ke-14, jam pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-24.00 WIB.

"Jika dihari terakhir melewati pukul 24.00 WIB, maka tidak akan terima, tidak ada toleransi," tegasnya.

Saat pendaftaran tersebut, setiap parpol diwajibkan menyerahkan kelengkapan dokumen daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota dan surat keterangan anggota parpol.

"KTP harus elektronik atau surat keterangan," tambahnya.

Untuk setiap parpol, persyaratannya minimal menyerahkan 1.000 dokumen dimaksud, selanjutnyan pihak KPU Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dari kelengkapan dokumen tersebut.

Selama lima hari pendaftaran tersebut dibuka, KPU Kabupaten Tangerang baru menerima satu parpol yang sudah mendaftarkan diri.

"Baru partai Perindo yang sudah mendaftar, saat ini sedang kami verifikasi dokumennya," tukasnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill