Connect With Us

Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Panongan Terancam Hukuman Berat

Mohamad Romli | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 12:00

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan saat mendatangi TKP pembunuhan sekeluarga. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan,  pihaknya menjerat Lukman Nurdin Hidayat, 36 tersangka pembunuh istri dan dua anaknya di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M Nomor 10/21 RT 02/06, Desa Ciakar,  Kecamatan Panongan, Jumat (13/10/2017) malam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak karena kedua korban, yakni Syifa Syakila, 8,  dan Carisa Humaira, 3, yang tewas dalam peristiwa tersebut. 

"Korban anak dibawah umur. Ancamannya 15 tahun, tapi karena korban ada yang dibawah umur maka ditambah 5 tahun, sehingga menjadi maksimal 20 tahun penjara, " ujar Wiwin, Sabtu (14/10/2017) di lokasi peristiwa berdarah tersebut. 

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang, tambah Wiwin sudah mengakui perbuatannya serta menyesali tindakannya yang telah menghilangkan nyawa istri dan kedua putrinya. 

"Pelaku sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya, bahkan ia menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan tersebut," tambahnya. 

Ditanya soal motif pembunuhan tersebut, mantan Kapolsek Balaraja tersebut pun mengatakan awalnya dipicu oleh perselisihan antara tersangka dengan istrinya. Persoalan ekonomi didalam keluarga tersebut menjadi api yang menyulut peristiwa berdarah tersebut. 

Bahkan, dari informasi yang dihimpunnya dari saksi maupun warga sekitar, percekcokan pasangan suami istri tersebut sudah berlangsung cukup lama. 

"Peristiwa tadi malam klimaksnya, setelah percekcokan tersebut berlangsung cukup lama," imbuhnya. 

Untuk melengkapi berkas baik keterangan saksi maupun pihak keluarga korban, beberapa anggota keluarga korban pun telah berdatangan ke RSU Tangerang. Korban sendiri berasal dari Lampung, sementara tersangka berasal dari Magelang. Di perumahan tersebut, keluarga yang dikenal baik oleh warga setempat menempati rumah tersebut sejak tahun 2012.

Ditanya awak media dimana ketiga jasad korban tersebut akan dimakamkan, Wiwin belum bisa memberikan keterangan. "Soal itu nanti keputusan dari pihak keluarga korban," tukasnya.(DBI/HRU)

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill