Connect With Us

20 Produk Makanan Ilegal Disita BPOM

| Rabu, 10 Februari 2010 | 18:21

BPOM memeriksa makanan ilegal (tangerangnews / sira)

 
TANGERANGNEWS- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten kembali menggelar razia pasar modern Sinpasa di Sumarecon Mall Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, siang ini. Hasilnya, BPOM berhasil mengamankan 20 jenis produk makanan yang diedarkan secara ilegal ditemukan di pasar modern itu. Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Provinsi Banten, Retni Sembiring mengatakan, sejumlah makanan ilegal itu berasal dari luar negeri. “Kami mengamankan 20 jenis makanan berbagai merek yang dijual bebas, padahal tidak ada yang bisa menjamin apa komposisinya. Jelas ini tidak boleh beredar sembarangan nanti siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu,” jelas Retni, siang ini.  

Sejumlah kosmetik ilegal yang ditemukan itu berasal dari China dan Malaysia. Diantaranya adalah makanan ringan mie instan, deterjen, makanan bayi dan kue kering. Makanan ini, kata dia, aadalah makanan  yang tidak boleh beredar sebagaimana Undang-Undang pangan dan Undang-Undang kesehatan No.36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp350 juta. Seharusnya, kata dia, makanan ini tidak boleh diperjual belikan. “Apalagi sampai sampai beredar di masyarakat,” ujarnya.
 

Retni mengatakan, seluruh produk ilegal itu disita dan diamankan di BPOM Provinsi Banten untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Dia menegaskan, saat ini pihaknya akan memproses hukum kepada para pedagang yang menjual bebas makanan ilegal itu.
 
Sementara itu, Lia salah seorang pedagang yang tidak mau nama tokonya ditulis mengatakan, dirinya mendapatkan makanan ilegal itu dari distributor di Jakarta. Awalnya, kata dia, saat membeli produk tersebut dirinya tidak tahu jika itu produk illegal. Lia mengaku pasrah jika barang-barang dagangannya harus disita petugas. Dia juga tidak menyangka jika menjual barang-barang ilegal dan membahayakan itu akan diancam hukuman pidana dan denda ratusan juta rupiah.(dira)

BANTEN
Segini UMP Banten Jika Naik 6,5 Persen

Segini UMP Banten Jika Naik 6,5 Persen

Sabtu, 30 November 2024 | 19:08

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

TEKNO
Pelanggan Beri Respon Positif Paket Jelajah Anker Telkomsel

Pelanggan Beri Respon Positif Paket Jelajah Anker Telkomsel

Selasa, 26 November 2024 | 20:46

Paket Jelajah AnKer (Anak Kereta) Telkomsel khusus Stasiun Cisauk-Tanah Abang yang diluncurkan sejak 18 Oktober 2024, mendapat respon positif dari para pelanggan.

BISNIS
Terapkan Transformasi Bisnis, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Terapkan Transformasi Bisnis, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Sabtu, 30 November 2024 | 19:06

bank bjb kembali membuktikan diri sebagai salah satu institusi perbankan nasional yang mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill