Connect With Us

Mengaku Berpangkat Kompol, Polisi Gadungan Tipu Warga Balaraja Rp40 Juta

Mohamad Romli | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:00

Polisi Gadungan berinisial ED, 53, di amankan tim Reskrim Polsek Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Penampilan, ED, 53, dengan tinggi badan 160 Cm  dan potongan rambut cepak ini, sekilas cukup meyakinkan seperti anggota Kepolisian. Bahkan ketika menggunakan atribut lengkap berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), masyarakat bisa terkecoh jika sebenarnya dia adalah polisi gadungan.

Warga Jalan Merpati Modena 5 Blok AC-14, Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis tersebut pun memiliki kartu tanda anggota polisi palsu. Selain itu, di KTP elektronik miliknya, ia mencantumkan pekerjaannya sebagai anggota Polri. Dia juga memiliki beberapa atribut lainnya seperti lencana penyidik, wings penerbang serta senjata api replika.

Namun, sepak terjang pria yang sejak tahun 2012 menjadi polisi gadungan ini terbongkar ketika tersandung kasus penipuan. Pria kelahiran Jakarta tersebut pun digeladang tim Reskrim Polsek Balaraja karena menjadi makelar penjualan tanah milik Rasmadi, warga Kampung Onom RT 02/02, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya pada tahun 2015 silam.

 

Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto membeberkan, polisi gadungan yang kadang menggunakan nama Kosasih dan Eddy Kosasih tersebut berusaha meyakinkan Rasmadi bahwa ia anggota Polda Banten yang dapat membantu menagih uang sisa penjualan tanah yang belum dilunasi oleh Agus Barli, warga Balaraja sebesar Rp40 juta. Rasmadi pun kemudian percaya dan memberikan surat kuasa kepadanya untuk menagih uang tersebut.

"Peristiwanya terjadi pada 9 Agustus 2015, berbekal surat kuasa dari Rasmadi, tersangka mendatangi rumah Agus dan menerima uang sisa hutang sejumlah Rp40 juta untuk diberikan kepada Rasmadi," ujar Wendy, Senin (16/10/2017).

Namun, ternyata uang tersebut tidak diserahkan kepada Rasmadi, sehingga dia pun tidak mengetahui bahwa sisa pembayaran tanahnya sudah dilunasi. "Pada 14 Oktober 2017,vRasmadi mendatangi korban untuk menagih sisa uang pembayaran tanahnya, ternyata uang tersebut sudah dibayarkan kepada tersangka," tambahnya.

Merasa tertipu, tersangka pun kemudian dilaporkan ke Polsek Balaraja oleh Agus Barli, karena selain dianggap sudah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang, tersangka juga mengaku sebagai anggota Polri Polda Metro Jaya.

Petugas Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan serta mengecek ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten untuk memastikan bahwa tersangka bukan anggota Polri. Setelah dipastikan tersangka merupakan polisi gadungan, petugas langsung mengejar tersangka ke tempat tinggalnya.

"Akhirnya tersangka kami amankan Minggu, 15 Oktober 2017 di rumahnya. Kami amankan juga barang bukti terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut juga atribut Polri," terang Wendy.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(RAZ/HRU)

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

KAB. TANGERANG
Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:48

Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill