Connect With Us

Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Siswi SMP di Solear Dicabuli Lima Temannya

Mohamad Romli | Jumat, 20 Oktober 2017 | 16:00

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan tak senonoh dilakukan lima siswa SMP terhadap teman sekolahnya CA, gadis berusia 14 tahun. Warga Desa Cileles, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tersebut dicekoki minuman keras, hingga mabuk, kemudian dicabuli secara bergiliran oleh lima pelaku.

Tiga dari lima pelaku yang masih dibawah umur tersebut pun telah ditangkap dan harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Lapas Anak Tangerang, setelah ibu korban melapor ke Mapolsek Cisoka atas peristiwa yang menimpa putrinya tersebut.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri membeberkan ikhwal terjadinya kasus yang menggegerkan warga setempat tersebut. Dikatakannya, saat itu, Jumat (13/10/2017), korban yang sedang main di rumah temannya dijemput oleh LU, 15.

LU adalah adik kelas korban. Meski saat itu sudah pukul 22.30 WIB, namun korban tak langsung diantarkan ke rumahnya di Desa Cileles, Tigaraksa. Korban justru dibawa ke semak-semak di Solear.

Ternyata, di lokasi bekas perumahan kejaksaan tersebut, telah menunggu empat teman tersangka lainnya, yakni AG, 16, DI, 16, BA, 16 dan HE, 16. Mereka pun akhirnya patungan membeli minuman keras jenis ciu yang dicampur obat batuk cair. Korban pun diajak untuk turut menenggak minuman beralkohol tersebut sampai akhirnya mabuk.

"Saat korban mabuk, kelima pelaku melakukan perbuatan tak senonoh dengan mencabuli korban secara bergantian," ujarnya, Jumat (20/10/2017).

Hal itu ternyata diketahui salah satu teman korban dan melaporkannya ke ibu korban. Kemudian ibu korban bersama keluarganya langsung bergegas menuju ke lokasi. Alangkah kagetnya ibu korban menemukan putri kesayangannya dalam kondisi teler.  "Malam itu juga, ibu korban melapor peristiwa tersebut ke Mapolsek Cisoka," tambahnya.

Delapan anggota unit Reskrim Polsek Cisoka pun diturunkan untuk menangkap para pelaku. Namun dari lima pelaku, polisi baru berhasil mengamankan tiga pelaku, diantaranya LU, AG dan DI. Ketiganya masih tercatat sebagai siswa salah satu SMP di Solear. Sementara BA, 16 dan HE, 16 melarikan diri.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya satu potong celana dalam warna biru, satu potong sweater warna pink, serta satu potong celana panjang. Pakaian tersebut dikenakan korban saat peristiwa tersebut terjadi.

Maskuri juga mengatakan bahwa korban belum sempat disetubuhi oleh para pelaku, baru sebatas mendapat perlakukan tidak senonoh. Namun meski demikian, tiga pelaku yang sudah berhasil diamankan akan tetap dijerat dengan Pasal 82 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill