TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menginstruksikan jajarannya untuk mengenakan busana ala santri dalam kegiatan pelayanan di Mapolresta Tangerang. Menurutnya, hal ini sebagai wujud apresiasi Polresta Tangerang kepada kalangan intelektual Islam.
"Hari ini jajaran Polresta Tangerang akan mengenakan peci atau songkok dan sarung," ujarnya, Senin (23/10/2017).
Selain itu, diperingatan hari santri yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Kepres Nomor 22/2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, Polresta Tangerang juga mewakafkan 1000 kitab kuning yang dibagikan kepada santri. Kitab kuning yang dibagikan adalah Kitab Ta'lim Mutaalim karya Syeh Az-Zarnuji.
"Kitab Ta'lim adalah kitab yang berisi tata cara belajar termasuk cara menghormati tuan guru. Selain itu, kitab ini juga hampir semua pesanten mempelajarinya. Untuk itulah kitab ini yang akan dibagikan," tambahnya.
Sabilul juga mengatakan alasan pilihan mewakafkan kitab kuning, karena menurutnya kitab kuning adalah istilah yang digunakan untuk merujuk karya-karya monumental ulama. Kitab kuning sangat identik dengan santri. Setiap santri pasti pernah bersentuhan dengan kitab kuning. Namun tidak semua santri memiliki kesempatan membeli atau memiliki kitab kuning.
"Demi meneruskan eksistensi para pencari ilmu, maka polisi membantu santri agar bisa terus mengaji dengan mewakafkan kitab kuning. Mencari ilmu adalah jihad. Dan membantu yang sedang berjihad semoga mendapat manfaat yang sama," jelasnya.
Pantauan TangerangNews.com saat upacara peringatan hari santri di lapangan Maulana Yudha Negara, Kapolresta Tangerang menyerahkan wakaf kitab kuning tersebut kepada santri yang hadir mengikuti upacara tersebut. Pada kesempatan tersebut, Apel diisi juga dengan deklarasi anti radikalisme dan ikrar santri untuk NKRI.
"Semoga Hari Santri dapat diresapi tidak sekadar seremoni dan selebrasi. Tapi kita polisi mampu meneladi karakter santri yang mandiri, bersahaja, rendah hati, dan gigih dalam mengamalkan tugas," tukasnya.(RAZ/HRU)