Connect With Us

Berdiri di atas Lahan Situ, Bangunan Liar di Pasar Kemis Diratakan dengan Tanah

Mohamad Romli | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:00

Bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan menggunakan alat berat, Selasa (24/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasar Kemis dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri, Selasa (24/10/2017).

Untuk merobohkan bangunan yang sudah berdiri selama 20 tahun di atas tanah milik Pemkab Tangerang tersebut, petugas menurunkan satu alat berat. Satu persatu dinding bangunan berbentuk kontrakan tersebut dirobohkan.

Tak ada perlawanan dari penghuni maupun pemilik bangunan, meskipun saat proses pembongkaran tersebut masih ada salah satu penghuni yang belum mengosongkan kamarnya.

Petugas pun kemudian membantu mengangkut mengeluarkan barang-barang milik penghuni kontrakan. Selain berbentuk kontrakan, bangunan yang lokasinya persis dipinggir Jalan Raya Pasar Kemis tersebut, di bagian depan berbentuk toko dan kantor.

Sementara tumpukan karung bekas tampak menggunung di bagian belakang. Rupanya lokasi tersebut digunakan juga untuk tempat pemilahan limbah karung bekas.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan pembongkaran bangli dilakukan karena saat ini tengah dilakukan normalisasi situ Cilongok d iatas tanah seluas 40 hektar melalui program karya bakti TNI. 

"Sebelumnya sudah kami sosialisasi, berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya sendiri, namun tidak diindahkan," ujarnya. 

Hingga berita ini ditulis pukul 13.30 WIB, pembongkaran bangunan tersebut masih berlangsung.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill