Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasar Kemis dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri, Selasa (24/10/2017).
Untuk merobohkan bangunan yang sudah berdiri selama 20 tahun di atas tanah milik Pemkab Tangerang tersebut, petugas menurunkan satu alat berat. Satu persatu dinding bangunan berbentuk kontrakan tersebut dirobohkan.
Tak ada perlawanan dari penghuni maupun pemilik bangunan, meskipun saat proses pembongkaran tersebut masih ada salah satu penghuni yang belum mengosongkan kamarnya.
Petugas pun kemudian membantu mengangkut mengeluarkan barang-barang milik penghuni kontrakan. Selain berbentuk kontrakan, bangunan yang lokasinya persis dipinggir Jalan Raya Pasar Kemis tersebut, di bagian depan berbentuk toko dan kantor.
Sementara tumpukan karung bekas tampak menggunung di bagian belakang. Rupanya lokasi tersebut digunakan juga untuk tempat pemilahan limbah karung bekas.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan pembongkaran bangli dilakukan karena saat ini tengah dilakukan normalisasi situ Cilongok d iatas tanah seluas 40 hektar melalui program karya bakti TNI.
"Sebelumnya sudah kami sosialisasi, berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya sendiri, namun tidak diindahkan," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis pukul 13.30 WIB, pembongkaran bangunan tersebut masih berlangsung.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews