Connect With Us

Berdiri di atas Lahan Situ, Bangunan Liar di Pasar Kemis Diratakan dengan Tanah

Mohamad Romli | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:00

Bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan menggunakan alat berat, Selasa (24/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasar Kemis dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri, Selasa (24/10/2017).

Untuk merobohkan bangunan yang sudah berdiri selama 20 tahun di atas tanah milik Pemkab Tangerang tersebut, petugas menurunkan satu alat berat. Satu persatu dinding bangunan berbentuk kontrakan tersebut dirobohkan.

Tak ada perlawanan dari penghuni maupun pemilik bangunan, meskipun saat proses pembongkaran tersebut masih ada salah satu penghuni yang belum mengosongkan kamarnya.

Petugas pun kemudian membantu mengangkut mengeluarkan barang-barang milik penghuni kontrakan. Selain berbentuk kontrakan, bangunan yang lokasinya persis dipinggir Jalan Raya Pasar Kemis tersebut, di bagian depan berbentuk toko dan kantor.

Sementara tumpukan karung bekas tampak menggunung di bagian belakang. Rupanya lokasi tersebut digunakan juga untuk tempat pemilahan limbah karung bekas.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan pembongkaran bangli dilakukan karena saat ini tengah dilakukan normalisasi situ Cilongok d iatas tanah seluas 40 hektar melalui program karya bakti TNI. 

"Sebelumnya sudah kami sosialisasi, berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya sendiri, namun tidak diindahkan," ujarnya. 

Hingga berita ini ditulis pukul 13.30 WIB, pembongkaran bangunan tersebut masih berlangsung.(RAZ/HRU)

NASIONAL
196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:46

Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena melanggar aturan keimigrasian.

KAB. TANGERANG
Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:14

Padati Masjid Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, ribuan masyarakat panjatkan doa bersama dengan salah satu ulama karismatik asal Banten, Ahmad Muhtadi Bin Dimyathi al-Bantani atau lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill