Connect With Us

Berdiri di atas Lahan Situ, Bangunan Liar di Pasar Kemis Diratakan dengan Tanah

Mohamad Romli | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:00

Bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan menggunakan alat berat, Selasa (24/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 6,5, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasar Kemis dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri, Selasa (24/10/2017).

Untuk merobohkan bangunan yang sudah berdiri selama 20 tahun di atas tanah milik Pemkab Tangerang tersebut, petugas menurunkan satu alat berat. Satu persatu dinding bangunan berbentuk kontrakan tersebut dirobohkan.

Tak ada perlawanan dari penghuni maupun pemilik bangunan, meskipun saat proses pembongkaran tersebut masih ada salah satu penghuni yang belum mengosongkan kamarnya.

Petugas pun kemudian membantu mengangkut mengeluarkan barang-barang milik penghuni kontrakan. Selain berbentuk kontrakan, bangunan yang lokasinya persis dipinggir Jalan Raya Pasar Kemis tersebut, di bagian depan berbentuk toko dan kantor.

Sementara tumpukan karung bekas tampak menggunung di bagian belakang. Rupanya lokasi tersebut digunakan juga untuk tempat pemilahan limbah karung bekas.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan pembongkaran bangli dilakukan karena saat ini tengah dilakukan normalisasi situ Cilongok d iatas tanah seluas 40 hektar melalui program karya bakti TNI. 

"Sebelumnya sudah kami sosialisasi, berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya sendiri, namun tidak diindahkan," ujarnya. 

Hingga berita ini ditulis pukul 13.30 WIB, pembongkaran bangunan tersebut masih berlangsung.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill