TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang menggelar tes tertukis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Tes tertulis tersebut dihelat di Kampus STT Muhammadiyah, Tigaraksa, Selasa (24/10/2017).
"Jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis 345 orang, jumlah tersebut berasal dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin disela-sela kegiatan tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Cecep tersebut, ada 145 soal yang diujikan dalam tes tertulis. Adapun materi yang diujikan terkait UUD 1945, UU No 7/2017 tentang Pemilu, UU No 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta terkait tugas dan fungsi PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP).
Hasil tes tertulis tersebut akan diumumkan KPU Kabupaten Tangerang tanggal 27 Oktober 2017. Selanjutnya peserta yang lulus, akan mengikuti tes wawancara pada 28-30 Oktober 2017. Di setiap kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, akan dipilih lima orang sebagai PPK yang rencananya akan dilantik pada awal November 2017.
"PPK ini akan bertugas selama tujuh bulan selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, atau ditambah dua bulan lagi jika terjadi dua putaran," tukasnya.(RAZ/HRU)