Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Sebuah gudang di Komplek Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar hebat, Kamis (26/10/2017). Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya tersebut dikabarkan memakan korban jiwa.
Berdasar keterangan saksi mata Sumardi yang berada di sekitar lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Tiba-tiba saja terlihat kepulan asap dari salah satu pabrik. “Terdengar suara ledakan dan asap semakin tebal,” ujarnya.
Sementara saksi lainnya Maryasan, mengatakan bahwa gudang tersebut perupakan pabrik produksi petasan. Akibat kebakaran sejumlah karyawan gudang mengalami luka-luka. “Korban langsung dibawa ke RS BUN Kosambi,” katanya. Saat ini petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang terjun ke lokasi tengah mencoba memadam api dari gudang tersebut.(DBI/DBI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews