Connect With Us

27 Korban Tewas di Pabrik Petasan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Oktober 2017 | 15:00

Salah seorang korban yang selamat dari terbakarnya Pabrik Petasan di Kosambi. Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Meledaknya gudang pembuatan petasan milik PT Panca Buana Cahya di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Tangerang pada Kamis (26/10/2017) pagi, menimbulkan korban jiwa. Diduga sekitar 27 orang tewas. Mereka meninggal karena terjebak di dalam gudang.


 Berdasarkan informasi yang didapat dari petugas Pemadam Kebakaran Kosambi, jumlah korban tewas mencapai 27 orang. Sementara korban luka mencapai 35 orang. “Jumlahnya korban masih diperkirakan 27 orang hingga pukul 14.30 WIB. Tim masih melakukan evakuasi korban,” kata komandan pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Pakuhaji Kosambi Oni Sahroni sat ditemui di lokasi kejadian.


Oni menambahkan, untuk penyebab ledakan sendiri belum bisa dipastikan. Namun api sudah bisa dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB. "Kami menerima laporan pukul 10.00 WIB. Langsung ke sini, api sudah berkobar karena memang banyak bahan yang cepat terbakar. Tapi sudah berhasil kami padamkan," tambahnya.


Gudang tersebut diketahui milik Indra Liyono, 40, warga Kalideres, Jakarta Barat. Gudang yang digunakan untuk tempat membuat kembang api kawat ini sudah sudah beroperasi hampir dua bulan. Kebakaran sendiri  berawal dari adanya ledakan di bagian pembuatan kembang api.  Sementara itu,  korban luka bakar yang berhasil selamat dibawa ke RSIA Bun Kosambi dan Mitra Husada.

kEBAKARAN

"Kita baru masuk ke dalam TKP (lokasi) jadi memang ditemukan di dalam gudang ada beberapa yang meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.
Korban tewas menurut Kapolres berada di ruang terpisah dalam gudang tersebut. Saat ini polisi menunggu tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Metro Jaya untuk melakukan identifikasi.

"Api utamanya sudah padam. Kita sedang mendata (korban)," ujar Kapolres. (RAZ/DBI)

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill