Connect With Us

PT Bosung Pasar Kemis Terbakar

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang Kali ini sijago merah menghanguskan PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Kamis (26/10/2017) malam. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini sijago merah menghanguskan  PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sindangsari, Pasar Kemis pada Kamis (26/10/2017) malam.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

"Api diketahui sudah membesar sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih kepada TangerangNews.com.

Belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.

"Gedung yang terbakar gudang penyimpanan kertas," tambahnya.

Saat ini, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang sudah berada dilokasi dan tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran.

"Api masih berkobar dan sedang dilakukan pemadaman," tukasnya.(DBI/HRU)

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill