Connect With Us

PT Bosung Pasar Kemis Terbakar

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang Kali ini sijago merah menghanguskan PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Kamis (26/10/2017) malam. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini sijago merah menghanguskan  PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sindangsari, Pasar Kemis pada Kamis (26/10/2017) malam.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

"Api diketahui sudah membesar sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih kepada TangerangNews.com.

Belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.

"Gedung yang terbakar gudang penyimpanan kertas," tambahnya.

Saat ini, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang sudah berada dilokasi dan tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran.

"Api masih berkobar dan sedang dilakukan pemadaman," tukasnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill