Connect With Us

PT Bosung Pasar Kemis Terbakar

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang Kali ini sijago merah menghanguskan PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Kamis (26/10/2017) malam. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini sijago merah menghanguskan  PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sindangsari, Pasar Kemis pada Kamis (26/10/2017) malam.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

"Api diketahui sudah membesar sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih kepada TangerangNews.com.

Belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.

"Gedung yang terbakar gudang penyimpanan kertas," tambahnya.

Saat ini, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang sudah berada dilokasi dan tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran.

"Api masih berkobar dan sedang dilakukan pemadaman," tukasnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
3.784 Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tangerang Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu

3.784 Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tangerang Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu

Rabu, 7 Oktober 2026 | 18:39

Setelah kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat, guru berstatus Paruh Waktu berpeluang diangkat jadi Penuh Waktu.

TANGSEL
Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Selasa, 6 Oktober 2026 | 23:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill