Connect With Us

PT Bosung Pasar Kemis Terbakar

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang Kali ini sijago merah menghanguskan PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Kamis (26/10/2017) malam. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini sijago merah menghanguskan  PT Bosung Indonesia di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sindangsari, Pasar Kemis pada Kamis (26/10/2017) malam.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

"Api diketahui sudah membesar sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih kepada TangerangNews.com.

Belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.

"Gedung yang terbakar gudang penyimpanan kertas," tambahnya.

Saat ini, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang sudah berada dilokasi dan tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran.

"Api masih berkobar dan sedang dilakukan pemadaman," tukasnya.(DBI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill