TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi terulangnya peristiwa ledakan mercon yang terjadi di salah satu gudang di Kosambi, Polresta Tangerang menggelar razia home industri petasan di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).
Sejumlah personel gabungan pun diturunkan untuk melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang disinyalir memproduksi benda yang mudah meledak tersebut.
"Hari ini saya instruksikan anggota untuk melakukan razia home industri atau pabrik yang memproduksi petasan di wilayah hukum Polresta Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.
Selain itu, Sabilul juga akan memperketat peredaran petasan dan kembang api di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek untuk memantau dan merazia tempat-tempat penyedia petasan di wilayah masing-masing.
"Sejumlah lokasi yang diduga memproduksi petasan kami periksa. Namun, saat diperiksa tempat tersebut sudah berhenti memproduksi dan tidak temukan barang bukti," tambah Kapolres.
Hasil dari razia tersebut, polisi menyita 11 gulung petasan ukuran besar, 8 gulung petasan ukuran sedang dan 3 gulung petasan ukuran kecil dari penjual di wilayah Pasarkemis. "Petasan tersebut didapat dari salah satu produsen di daerah Parung Bogor dan rencananya akan kami kembangkan," tukasnya.(RAZ/HRU)