Connect With Us

Siti Fatimah yang Kerja di Pabrik Mercon Menutup Mata Dini Hari Tadi

Dena Perdana | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)



TANGERANGNEWS.com-Siti Fatimah, salah seorang pekerja di pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses, meninggal dunia pada Selasa (31/10/2017) dini hari tadi. Dia sebelumnya  dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Fatimah yang baru berusia 15 tahun itu merupakan pekerja di bawah umur yang jadi korban kebakaran pabrik mercon pada Kamis (26/10/2017) silam.

"Iya benar, korban atas nama Siti Fatimah meninggal dunia di ICU (Intensive Care Unit) pukul 02.35 WIB," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Ade Yudi Firmansyah, hari ini.

 



Fatimah mengalami luka bakar di atas 50 persen saat dirawat. Dengan luka bakar yang hampir dialami di sebagian besar bagian tubuhnya, membuat luka yang dialami Siti dikategorikan sebagai luka yang serius.

"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga pukul 07.20 WIB tadi," tutur Ade.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill