Connect With Us

Pasca Kebakaran Pabrik Petasan, 2 Siswi SMPN 1 Kosambi Kesurupan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 November 2017 | 16:00

SMPN 1 Kosambi berdekatan dengan lokasi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pasca kejadian kebakaran di pabrik petasan, dua siswi SMPN 1 Kosambi sempat kerasukan roh korban kebakaran tersebut.

Letak gendung sekolah memang bersebelahan degan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang berjarak sekitar 10 meter saja.

Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu Guru SMPN 1 Kosambi, Didin. Dia mengatakan kalau kedua siswi yang kesurupan itu sedang belajar di ruang kelasnya, pada Selasa (31/10/2017) lalu.

"Pas hari Selasa, dua anak sekolah pernah kesurupan di ruang kelas, tapi kesurupannya hanya sebentar, karena pada saat itu juga langsung dibacakan surat-surat," ujar Didin kepada TangerangNews.com, Kamis (02/11/2017).

Didin mengira kalau kejadian itu disebabkan karena kedua siswi tersebut sedang melamun akibat masih adanya traumatis di dalam diri mereka, pasca peristiwa kebakaran terjadi.

"Pada saat itu dua anak yang kesurupan mungkin lagi bengong, makanya dirasuki," kata Didin.

Usai peristiwa kebakaran sepekan yang lalu, keesokan harinya Jumat (27/10/2017), SMPN 1 Kosambi mengadakan kegiatan pengajian yakni Yasinan.

"Hari Jumat juga sudah masuk tapi belom aktif (belajar) malah yasinan saja," ungkap Didin.

Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kosambi itu aktif kembali pada Senin (30/10/2017). "Dari Senin juga sudah mulai masuk sekolah dan anak-anak juga sudah diberikan kegiatan oleh Tagana biar mentalnya kuat," tuturnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill