PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com - Pasca kejadian kebakaran di pabrik petasan, dua siswi SMPN 1 Kosambi sempat kerasukan roh korban kebakaran tersebut.
Letak gendung sekolah memang bersebelahan degan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang berjarak sekitar 10 meter saja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu Guru SMPN 1 Kosambi, Didin. Dia mengatakan kalau kedua siswi yang kesurupan itu sedang belajar di ruang kelasnya, pada Selasa (31/10/2017) lalu.
"Pas hari Selasa, dua anak sekolah pernah kesurupan di ruang kelas, tapi kesurupannya hanya sebentar, karena pada saat itu juga langsung dibacakan surat-surat," ujar Didin kepada TangerangNews.com, Kamis (02/11/2017).
Didin mengira kalau kejadian itu disebabkan karena kedua siswi tersebut sedang melamun akibat masih adanya traumatis di dalam diri mereka, pasca peristiwa kebakaran terjadi.
"Pada saat itu dua anak yang kesurupan mungkin lagi bengong, makanya dirasuki," kata Didin.
Usai peristiwa kebakaran sepekan yang lalu, keesokan harinya Jumat (27/10/2017), SMPN 1 Kosambi mengadakan kegiatan pengajian yakni Yasinan.
"Hari Jumat juga sudah masuk tapi belom aktif (belajar) malah yasinan saja," ungkap Didin.
Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kosambi itu aktif kembali pada Senin (30/10/2017). "Dari Senin juga sudah mulai masuk sekolah dan anak-anak juga sudah diberikan kegiatan oleh Tagana biar mentalnya kuat," tuturnya.(RAZ/HRU)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews