TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com - Pasca kejadian kebakaran di pabrik petasan, dua siswi SMPN 1 Kosambi sempat kerasukan roh korban kebakaran tersebut.
Letak gendung sekolah memang bersebelahan degan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang berjarak sekitar 10 meter saja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu Guru SMPN 1 Kosambi, Didin. Dia mengatakan kalau kedua siswi yang kesurupan itu sedang belajar di ruang kelasnya, pada Selasa (31/10/2017) lalu.
"Pas hari Selasa, dua anak sekolah pernah kesurupan di ruang kelas, tapi kesurupannya hanya sebentar, karena pada saat itu juga langsung dibacakan surat-surat," ujar Didin kepada TangerangNews.com, Kamis (02/11/2017).
Didin mengira kalau kejadian itu disebabkan karena kedua siswi tersebut sedang melamun akibat masih adanya traumatis di dalam diri mereka, pasca peristiwa kebakaran terjadi.
"Pada saat itu dua anak yang kesurupan mungkin lagi bengong, makanya dirasuki," kata Didin.
Usai peristiwa kebakaran sepekan yang lalu, keesokan harinya Jumat (27/10/2017), SMPN 1 Kosambi mengadakan kegiatan pengajian yakni Yasinan.
"Hari Jumat juga sudah masuk tapi belom aktif (belajar) malah yasinan saja," ungkap Didin.
Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kosambi itu aktif kembali pada Senin (30/10/2017). "Dari Senin juga sudah mulai masuk sekolah dan anak-anak juga sudah diberikan kegiatan oleh Tagana biar mentalnya kuat," tuturnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews