Connect With Us

Pasca Kebakaran Pabrik Petasan, 2 Siswi SMPN 1 Kosambi Kesurupan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 November 2017 | 16:00

SMPN 1 Kosambi berdekatan dengan lokasi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pasca kejadian kebakaran di pabrik petasan, dua siswi SMPN 1 Kosambi sempat kerasukan roh korban kebakaran tersebut.

Letak gendung sekolah memang bersebelahan degan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang berjarak sekitar 10 meter saja.

Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu Guru SMPN 1 Kosambi, Didin. Dia mengatakan kalau kedua siswi yang kesurupan itu sedang belajar di ruang kelasnya, pada Selasa (31/10/2017) lalu.

"Pas hari Selasa, dua anak sekolah pernah kesurupan di ruang kelas, tapi kesurupannya hanya sebentar, karena pada saat itu juga langsung dibacakan surat-surat," ujar Didin kepada TangerangNews.com, Kamis (02/11/2017).

Didin mengira kalau kejadian itu disebabkan karena kedua siswi tersebut sedang melamun akibat masih adanya traumatis di dalam diri mereka, pasca peristiwa kebakaran terjadi.

"Pada saat itu dua anak yang kesurupan mungkin lagi bengong, makanya dirasuki," kata Didin.

Usai peristiwa kebakaran sepekan yang lalu, keesokan harinya Jumat (27/10/2017), SMPN 1 Kosambi mengadakan kegiatan pengajian yakni Yasinan.

"Hari Jumat juga sudah masuk tapi belom aktif (belajar) malah yasinan saja," ungkap Didin.

Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kosambi itu aktif kembali pada Senin (30/10/2017). "Dari Senin juga sudah mulai masuk sekolah dan anak-anak juga sudah diberikan kegiatan oleh Tagana biar mentalnya kuat," tuturnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill