Connect With Us

Ngumpet Dalam Ilalang, Curanmor di Tangerang Ini Nyaris Dihajar Massa

Mohamad Romli | Minggu, 5 November 2017 | 14:00

Pemuda berinisial NR, 18, Pelaku curanmor di Kronjo, diamankan di Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jika pelaku curanmor biasanya tak kenal takut saat melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya, namun nyali mereka pun ciut seketika saat dikejar massa.

Demikian juga dengan pelaku curanmor di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku lari terbirit-birit menghindari kejaran warga yang sudah dikuasai rasa marah, karena jengkel dengan aksi kejahatan mereka yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Bahkan tak jarang warga main hakim sendiri dalam melampiaskan amarahnya tersebut.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda berinisial NR, 18, di Kampung Cirako, Desa Cijeruk, Mekar Baru, Kamis (2/11/2017).

"Pelaku diketahui warga mencuri sepeda motor saat pemiliknya sedang salat magrib,"  ujarnya, Minggu (5/11/2017).

Entah bagaimana nasib pelaku jika saat itu tidak ada personel Polsek Kronjo disekitar lokasi, karena menurut Uka ratusan warga sudah mengepung pelaku yang terpojok dan bersembunyi di ilalang. 

"Personel kami mengamankan pelaku dari amuk massa, kemudian membawanya ke Mapolsek Kronjo berikut dengan barang buktinya," tambahnya. 

Sebelum dibawa ke Mapolsek Kronjo, pelaku sempat diamankan di rumah ketua RT setempat. Anggota pun sempat kewalahan, karena massa tetap marah ingin melampiaskannya ke pelaku. Bahkan saat personel piket Polsek Kronjo tiba di lokasi dan membawanya ke Mapolsek, ratusan massa tersebut masih mengikuti petugas.

"Namun kami berhasil meredam amarah warga hingga pelaku tidak sampai diamuk warga," terangnya. 

Barang bukti yang diamankan pihaknya adalah Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2015 nopol B-6301-GWL milik Sarnata, warga setempat korban pencurian tersebut.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah STNK serta kunci letter T yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya tersebut.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang biasa berdua dengan rekannya. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Kronjo.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dipastikan akan merasakan dinginnya lantai hotel prodeo untuk beberapa tahun kedepan. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukas Uka.(RAZ/HRU)

BANDARA
InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:59

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill