Connect With Us

Remaja Tangerang Dikepung Hexymer & Tramadol

Mohamad Romli | Senin, 6 November 2017 | 12:00

Barang Bukti Obat Tramadol dan Hexymer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran pil hexymer dan tramadol di Kabupaten Tangerang semakin mengkhawatirkan. Pasca pemusnahan ribuan butir obat yang masuk golongan G atau obat keras di halaman Mapolresta Tangerang pekan kemarin, polisi  kembali mengamankan seorang pengedar ribuan pil tersebut di Kronjo, Jumat (3/11/2017).

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, sebelum menangkap pengedar berinisial Sa, 18, pihaknya di hari yang sama mengamankan seorang remaja berinsial KK, 16, di pelabuhan Kronjo, Kampung Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo.

"Dari tangan remaja tersebut kami mengamankan barang bukti 200 pil hexymer dan 25 pil tramadol, rencananya akan dijual di Pulo Pramuka dan Pulo Kelapa," ujarnya, Senin (6/11/2017).

Dari keterangan remaja tersebut, polisi mendapatkan informasi barang  itudidapatkan  dari pelaku SA, kemudian polisi pun membekuknya sekitar pukul 17.30 WIB, Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 1.232 butir pil tramadol, 384 butir pil hexymer dan uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru dua bulan mengedarkan pil yang sering disalahgunakan kalangan remaja tersebut di wilayah Kronjo dan sekitar.

"Namun kami masih menggali keterangan lebih dalam, termasuk mengungkap jaringan pengedar lainnya," tambahnya. 

Uka menjelaskan, penggunaan kedua pil yang semestinya hanya bisa dikonsumsi berdasarkan resep dokter tersebut sudah mengkhawatirkan, karena sasarannya adalah kalangan remaja dan pelajar. "Bahkan belum lama ini ada remaja di Sukamulya yang tewas karena over dosis, ini sudah menghkawatirkan," imbuhnya.

Para pengedar ilegal hexymer dan tramadol dikatakan Uka dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasa 197 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, " tukasnya. 

Diketahui, saat ekspose hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba diwilayah hukum Polda Banten periode September dan Oktober di halaman Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017), diamankan 8.320 butir tramadol dan 8.801 butir hexymer.

Dari jumlah tersebut, 2.819 butir tramadol dan 2.232 butir hexymer berasal dari barang bukti yang  amankan Polresta Tangerang. Berdasarkan data tersebut, peredaran tertinggi hexymer dan tramadol di Banten rangking tertinggi di Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

BANDARA
Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melesat tajam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Kuartal I/2026, total pergerakan penumpang menembus angka 13.492.421 orang, tumbuh signifikan sebesar 5,5% dibandingkan periode lalu

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill