Connect With Us

Remaja Tangerang Dikepung Hexymer & Tramadol

Mohamad Romli | Senin, 6 November 2017 | 12:00

Barang Bukti Obat Tramadol dan Hexymer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran pil hexymer dan tramadol di Kabupaten Tangerang semakin mengkhawatirkan. Pasca pemusnahan ribuan butir obat yang masuk golongan G atau obat keras di halaman Mapolresta Tangerang pekan kemarin, polisi  kembali mengamankan seorang pengedar ribuan pil tersebut di Kronjo, Jumat (3/11/2017).

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, sebelum menangkap pengedar berinisial Sa, 18, pihaknya di hari yang sama mengamankan seorang remaja berinsial KK, 16, di pelabuhan Kronjo, Kampung Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo.

"Dari tangan remaja tersebut kami mengamankan barang bukti 200 pil hexymer dan 25 pil tramadol, rencananya akan dijual di Pulo Pramuka dan Pulo Kelapa," ujarnya, Senin (6/11/2017).

Dari keterangan remaja tersebut, polisi mendapatkan informasi barang  itudidapatkan  dari pelaku SA, kemudian polisi pun membekuknya sekitar pukul 17.30 WIB, Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 1.232 butir pil tramadol, 384 butir pil hexymer dan uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru dua bulan mengedarkan pil yang sering disalahgunakan kalangan remaja tersebut di wilayah Kronjo dan sekitar.

"Namun kami masih menggali keterangan lebih dalam, termasuk mengungkap jaringan pengedar lainnya," tambahnya. 

Uka menjelaskan, penggunaan kedua pil yang semestinya hanya bisa dikonsumsi berdasarkan resep dokter tersebut sudah mengkhawatirkan, karena sasarannya adalah kalangan remaja dan pelajar. "Bahkan belum lama ini ada remaja di Sukamulya yang tewas karena over dosis, ini sudah menghkawatirkan," imbuhnya.

Para pengedar ilegal hexymer dan tramadol dikatakan Uka dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasa 197 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, " tukasnya. 

Diketahui, saat ekspose hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba diwilayah hukum Polda Banten periode September dan Oktober di halaman Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017), diamankan 8.320 butir tramadol dan 8.801 butir hexymer.

Dari jumlah tersebut, 2.819 butir tramadol dan 2.232 butir hexymer berasal dari barang bukti yang  amankan Polresta Tangerang. Berdasarkan data tersebut, peredaran tertinggi hexymer dan tramadol di Banten rangking tertinggi di Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill