Connect With Us

Zaki Minta Kewenangan Pengawasan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Pemda

Mohamad Romli | Senin, 6 November 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta timnya saat kunjungan di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ada dua subtansi yang diinginkan Zaki untuk ditinjau ulang, yakni terkait pengawasan tenaga kerja dan kewenangan penyelenggaran SMA dan SMK.

Zaki menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta tim di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017).

Keinginan Zaki ini dilatarbelakangi pasca terjadinya ledakan pabrik kembang api di Kosambi beberapa waktu yang lalu. Insiden yang merenggut 49 korban jiwa serta puluhan korban luka-luka tersebut telah menyita perhatian publik, salah satunya keberadaan pekerja anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Tadi saya gambarkan (kepada KPAI) penanganan dan tindakan preventif," ujarnya.

Selain itu, Zaki juga menjelaskan kepada KPAI kronologis dari ledakan pabrik tersebut, menurutnya ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik maupun direksi PT Panca Buana Cahaya Sukses.

"Kedepan bahwa kami di daerah juga butuh kewenangan untuk menertibkan industri-industri yang sengaja melakukan pelanggaran," tambahnya.

Kewenangan yang dimaksudkannya, yakni pengawasan tenaga kerja yang saat ini menurut UU 23/2014 ada di pihak provinsi, sementara keberadaan industri tersebut di wilayah Kabupatenatau Kota.

"Pengawasan tenaga kerja, itu sebaiknya dikembalikan lagi ke Kabupaten dan Kota, kemudian juga SMA dan SMK ini juga menjadi program pendidikan 12 tahun yang tidak boleh terputus, nah sekarang ini (kewenangannya) adanya di Provinsi," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill