TANGERANGNEWS-Petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang berhasil membongkar sindikat pengoplos minuman keras yang berlokasi di ruko perumahan Sudirman Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sore ini.
Kasat Narkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Rusdi Raumin mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita ratusan botol minuman keras yang sudah dioplos pemilik pabrik minuman oplosan itu yang bernama Situmorang. “Modus dari pelaku adalah berpura-pura memproduksi jamu, padahal mereka telah mengoplos minuman keras. Minuman keras bermerek dioplos oleh dia dengan minuman racikannya,” tegasnya.
Minuman opolosan yang dimaksud, adalah minuman bir hitam. “ Dugaan kuat bir hitam itu dipalsukan. Sampai saat ini kita sedang memerksa apakah itu palsu atau bukan, “ kata Rusdi.
Diketahui, Situmorang pernah juga tinggal di Perumahan Puri Indah Tigaraksa, Kabupaten Tangertang. Di perumahan itu tersangka, diusir karena warga memerogokinya mengoplos miniman keras. Sedangkan di perumahan Sudirman, dirinya baru menempati enam bulan. “Rupanya perbuatan itu diulangi dia di sini,” ujarnya.
Polisi melakukan penggerebekan itu dibantu oleh sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya H Safrudin pemilik ruko itu. Dirinya mengaku resah dengan perbuatan tersangka yang melakukan praktek ilegal. “Sebab, ketika ditanya dia tidak bisa mengeluarkan izin dari BPOM dan Dinas Kesehatan,” ujar H. Safrudin. (dira)