Bikin Resah Warga, Buaya Sepanjang 3 Meter Ditangkap di Pasar Kemis
Sabtu, 12 April 2025 | 19:26
Keresahan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terobati usai buaya dengan ukuran 3 meter ditangkap oleh seorang pawang.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya mendesak Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar untuk mengeluarkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Buruh meminta Bupati tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan.
Hal tersebut terungkap saat ratusan buruh dari 14 organisasi serikat buruh tersebut berdemonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017).
Setelah melakukan orasi, 14 perwakilan buruh diterima oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Jarnaji yang didampingi Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan dari unsur perguruan tinggi, Hasdanil.
Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan, diantaranya pihak Disnaker akan memfasilitasi buruh untuk bertemu langsung dengan Bupati Tangerang sebelum penyerahan rekomendasi kepada Gubenur Banten pada 10 November 2017. Kesepakatan lainnya yaitu Alttar membuka ruang negosiasi terkait besaran angka UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018.
"Dewan pengupahan sudah selesai menetapkan dua rekomendasi untuk UMK 2018, versi Apindo Rp3.555.000 dan versi buruh Rp4.175.000," kata Kusmana, Anggota Dewan Penguapahan dari Unsur Buruh.
Perbedaan angka tersebut dijelaskannya karena perbedaan dasar hukum yang digunakan, Apindo merujuk kepada PP 78/2015 tentang Pengupahan sementara Serikat Buruh mengacu kepada Undang-undang 13/2003 dimana acuan untuk menetapkan UMK adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Ini yang kami perjuangkan, kami ingin bertemu pak Bupati agar menetapkan UMK berdasarkan KHL," tukasnya.
Aksi tersebut berjalan damai, ratusan buruh tersebut membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan sebelum meninggalkan lokasi, bersama petugas pengamanan, para buruh tersebut sempat membersihkan halaman kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dari sampah berserakan.
"Ini tradisi baru, penyampaian pendapat dimuka umum diawali melantunkan Asmaul Husna dan ditutup dengan membersihkan lokasi dari sampah," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto yang turut ikut memungut sampah bersama buruh.(DBI/HRU)
Keresahan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terobati usai buaya dengan ukuran 3 meter ditangkap oleh seorang pawang.
PT Angkasa Pura Indonesia (API) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat ada sekitar 3.559.461 penumpang, selama periode angkutan Lebaran 1446 H yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April 2025.
Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.