TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya video dua sejoli yang diarak warga karena diduga melakukan tindakan asusila.
Video yang direkam melalui telepon seluler tersebut menjadi viral setelah diunggah seseorang ke media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, warga bahkan menelanjangi kedua pasangan remaja itu hingga hampir tak berbusana.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Jumat (10/11/2017). Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun ia baru mengetahui peristiwa itu pada, Senin (13/11/2017) pagi.
"Kami mengetahui kejadian ini dari Medsos (media sosial) pada pagi hari ini dan dari Bapak Kapolres," ujarnya di lokasi kejadian tersebut.
Idrus juga awalnya tidak menduga jika lokasi peristiwa tersebut di Cikupa, karena informasi yang beredar di medsos menurutnya simpang siur. "Makanya saya lakukan pengecekan ke TKP ternyata betul di wilayah Cikupa," tukasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews