Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Video dua sejoli yang dianiaya warga karena kepergok melakukan tindakan mesum di Kecamatan Cikupa ternyata diduga direkam atas perintah ketua RT setempat. Hal itu dikatakan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat mendatangi lokasi peristiwa penganiayaan itu, di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2017).
Kepada TangerangNews.com, Sabilul mengatakan, bahwa tindakan main hakim sendiri warga tidak dibenarkan secara hukum. Selain melakukan penganiayaan terhadap kedua pasangan muda tersebut, ada warga yang merekam aksi penganiayaan atas perintah dari Ketua RT setempat.
"Tentu tindakan ini jelas salah, dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penganiayaan ini," tegasnya.
Bahkan Sabilul menegaskan, siapa pun tidak berhak melakukan penganiayaan seperti dalam video yang beredar luas tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
"Siapapun yang main hakim sendiri di luar koridor hukum, akan kami tindak," tukasnya. Sabilul sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menghimpun informasi dari warga sekitar, termasuk dari pemilik kontrakan tersebut.(RAZ/HRU)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews