Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih yakni R, 28 dan M, 20, yang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum mengalami guncangan kejiwaan. Mirisnya, M hidup sebatang kara di Tangerang, lantaran tidak memiliki sanak saudara.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya langsung memberikan konseling saat betemu dengan kedua korban, pasca terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut."Selanjutnya langkah-langkah kita juga, kita mengamankan dan melindungi korban karena mereka sangat trauma atas kejadian ini," ujarnya saat menggelar jumpa pers persis di depan kontrakan M, di Kampung Kadu, RT 7/3, Desa Sukamulya, Cikupa, Selasa (14/11/2017).
Korban mengalami trauma karena selain mendapatkan tindakan kekerasan, juga dipermalukan di depan umum dengan dilucuti pakaiannya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Terlebih rekaman video peristiwa tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.
"Korban belum bisa dimintai keterangan, menangis terus, betul-betul trauma dan menyampaikan tidak bisa menerima perlakuan ini," tambahnya Sabilul menambahkan, jika M adalah perempuan yang hidup sebatang kara, karena kedua orang tuanya di kampung halaman sudah tiada. Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi akan memberikan konseling. Korban akan didampingi psikiater dari Polda Banten.
Sabilul juga memastikan, keberadaan kedua korban tersebut dalam kondisi aman. Namun karena masih mengalami guncangan kejiwaan, tak seorang pun wartawan diperkenankan menemuinya. "Saat ini korban kita amankan dan tidak ada satu pun orang yang bisa mewawancarainya," tukasnya.(DBI/DBI)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews