Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini
Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih yakni R, 28 dan M, 20, yang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum mengalami guncangan kejiwaan. Mirisnya, M hidup sebatang kara di Tangerang, lantaran tidak memiliki sanak saudara.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya langsung memberikan konseling saat betemu dengan kedua korban, pasca terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut."Selanjutnya langkah-langkah kita juga, kita mengamankan dan melindungi korban karena mereka sangat trauma atas kejadian ini," ujarnya saat menggelar jumpa pers persis di depan kontrakan M, di Kampung Kadu, RT 7/3, Desa Sukamulya, Cikupa, Selasa (14/11/2017).
Korban mengalami trauma karena selain mendapatkan tindakan kekerasan, juga dipermalukan di depan umum dengan dilucuti pakaiannya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Terlebih rekaman video peristiwa tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.
"Korban belum bisa dimintai keterangan, menangis terus, betul-betul trauma dan menyampaikan tidak bisa menerima perlakuan ini," tambahnya Sabilul menambahkan, jika M adalah perempuan yang hidup sebatang kara, karena kedua orang tuanya di kampung halaman sudah tiada. Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi akan memberikan konseling. Korban akan didampingi psikiater dari Polda Banten.
Sabilul juga memastikan, keberadaan kedua korban tersebut dalam kondisi aman. Namun karena masih mengalami guncangan kejiwaan, tak seorang pun wartawan diperkenankan menemuinya. "Saat ini korban kita amankan dan tidak ada satu pun orang yang bisa mewawancarainya," tukasnya.(DBI/DBI)
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews