Connect With Us

Yatim Piatu, Perempuan Korban Pengeroyokan di Cikupa Trauma Berat

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 18:40

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih yakni R, 28 dan M, 20, yang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum mengalami guncangan kejiwaan. Mirisnya, M hidup sebatang kara di Tangerang, lantaran tidak memiliki sanak saudara.

 

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya langsung memberikan konseling saat betemu dengan kedua korban, pasca terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut."Selanjutnya langkah-langkah kita juga, kita mengamankan dan melindungi korban karena mereka sangat trauma atas kejadian ini," ujarnya saat menggelar jumpa pers persis di depan kontrakan M, di Kampung Kadu, RT 7/3, Desa Sukamulya, Cikupa, Selasa (14/11/2017).

 

Korban mengalami trauma karena selain mendapatkan tindakan kekerasan, juga dipermalukan di depan umum dengan dilucuti pakaiannya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya.  Terlebih rekaman video peristiwa tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.

 

"Korban belum bisa dimintai keterangan, menangis terus, betul-betul trauma dan menyampaikan tidak bisa menerima perlakuan ini," tambahnya  Sabilul menambahkan, jika M adalah perempuan yang hidup sebatang kara, karena kedua orang tuanya di kampung halaman sudah tiada. Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi akan memberikan konseling. Korban akan didampingi psikiater dari Polda Banten.

 

Sabilul juga memastikan, keberadaan kedua korban tersebut dalam kondisi aman. Namun karena masih mengalami guncangan kejiwaan, tak seorang pun wartawan diperkenankan menemuinya. "Saat ini korban kita amankan dan tidak ada satu pun orang yang bisa mewawancarainya," tukasnya.(DBI/DBI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:28

Metropolis Town Square memperluas pilihan destinasi rekreasi dan olahraga bagi warga Kota Tangerang melalui peresmian Metropolis Padel Court

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill