Connect With Us

Simpan Sabu di dashboard motor, RD Diringkus Polisi di Neglasari

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 12:00

Menggunakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Pemuda berinisial RD, 27, di amankan Tim Reskrim Polsek Panongan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RD, 27, pemuda yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) salah satu pabrik di Sewan, Kota Tangerang harus meringkuk di tahanan Mapolsek Panongan.

Warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tersebut kedapatan membawa narkoba jenis Sabu, Rabu (22/11/2017).

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji mengatakan, tersangka dibekuk tim Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Tomy Franata, Rabu (22/11/2017).

"Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis (23/11/2017).

Saat digeledah petugas, RD kedapatan membawa satu bungkus satu diplastik clip bening. Sabu tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan didalam dashbord sepeda motor Honda Vario milik tersangka.

Setelah diinterograsi petugas, tersangka memgaku barang haram tersebut didapatkannya dari Cian, 55, warga Karawaci, Kota Tangerang. Malam itu juga, petugas lalu mengejarnya.

"Kami juga berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni Cian alias Ocen, dari keterangannya tersangka Cian, ia membeli sabu tersebut dari GB," tambahnya.

Namun upaya penangkapan tersangka ketiga, yakni GB belum berhasil. Polisi pun menetapkan GB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill