Connect With Us

Massa Aksi Buruh Sempat Geruduk PT Tirta Marta di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 13:00

Para Buruh yang berunjuk rasa Sempat Swiping ke PT Tirta Marta di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEwS.com-Ribuan massa buruh yang bergerak menuju kantor Gubernur Banten sempat berhenti di depan PT Tirta Marta, Jalan Raya Serang Km 17,2, Desa Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Massa aksi memberikan solidaritas kepada 47 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. "Dari 47 buruh yang di PHK, diantaranya seluruh pengurus serikat pekerja," ujar Encep Mansuri, Ketua SPSI perusahaan tersebut.

Selain berorasi, massa aksi juga memaksa untuk mengibarkan bendera serikat buruh di dalam pabrik. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas keamanan pabrik tersebut. Namun ketegangan itu mereda setelah bendera buruh diizinkan untuk dikibarkan. 

Setelah sekitar 20 menit berhenti di depan pabrik, ribuan massa aksi yang akan menuju kantor Gubernur Banten tersebut kembali bergerak sekitar pukul 13.00 WIB.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill