Connect With Us

Massa Aksi Buruh Sempat Geruduk PT Tirta Marta di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 13:00

Para Buruh yang berunjuk rasa Sempat Swiping ke PT Tirta Marta di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEwS.com-Ribuan massa buruh yang bergerak menuju kantor Gubernur Banten sempat berhenti di depan PT Tirta Marta, Jalan Raya Serang Km 17,2, Desa Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Massa aksi memberikan solidaritas kepada 47 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. "Dari 47 buruh yang di PHK, diantaranya seluruh pengurus serikat pekerja," ujar Encep Mansuri, Ketua SPSI perusahaan tersebut.

Selain berorasi, massa aksi juga memaksa untuk mengibarkan bendera serikat buruh di dalam pabrik. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas keamanan pabrik tersebut. Namun ketegangan itu mereda setelah bendera buruh diizinkan untuk dikibarkan. 

Setelah sekitar 20 menit berhenti di depan pabrik, ribuan massa aksi yang akan menuju kantor Gubernur Banten tersebut kembali bergerak sekitar pukul 13.00 WIB.(RAZ/HRU)

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill