Connect With Us

Penyebar Video Dua Sejoli yang Diarak di Cikupa Mengaku Cuma Iseng

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 16:00

GS tersangka penyebar video pasangan yang dibugilkan warga di Cikupa ditangkap petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan GSD, 18, harus menjadi pembelajaran bagi para pengguna internet dan media sosial, karena perilaku isengnya, kini ia terancam pidana enam tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Pemuda kelahiran Sumatera Selatan yang mengontrak di Jatiuwung, Kota Tangerang tersebut diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang karena telah menyebarluaskan dua video penganiayaan terhadap sejoli R dan M, yang dituduh berbuat mesum beberapa waktu yang lalu di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, awalnya GSD iseng masuk ke aplikasi Facebook dari telepon selulernya pada Minggu, (12/11/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kemudian, di halaman beranda akun Facebooknya, ia melihat sebuah akun atas nama khadafi membagikan video penganiayaan sejoli itu yang berasal dari dari akun Jharann Buang.

"Karena tersangka tertarik dengan judul yang ditulis oleh akun Facebook Jharann Buang, tersangka kemudian mengunduh video tersebut," ujarnya saat menggelar press release dihalaman Mapolresta Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Tak hanya mengunduh dua video, pemuda tersebut pun mengunggah kembali dua video itu ke akun Facebooknya sekitar pukul 22.00 WIB.

Hingga Senin (13/11/2017), sekitar pukul 13.00 WIB atau 15 jam kemudian, 3.000 akun sudah memberikan like terhadap  dua video yang diunggahnya. 

Beragam komentar pun bermunculan, diantaranya ada yang meminta kedua video tersebut dihapus. "Tersangka pun kemudian menghapus dua video yang melanggar kesusilaan tersebut dari akun Facebooknya," tambah Sabilul.

GSD pun kemudian diciduk polisi setelah Tim Cyber Reskrim Polresta Tangerang mencari pelaku pengunggah video bermuatan kekerasan dan pornografi sehingga menjadi viral di media sosial.

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar masyarakat sadar hukum, tidak main hakim sendiri, serta menggunakan media sosial dengan bijak," tukasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Pameran Industri Kecantikan Terbesar Bakal Digelar di ICE BSD, Peluang Emas Brand Lokal Tembus Pasar Global

Pameran Industri Kecantikan Terbesar Bakal Digelar di ICE BSD, Peluang Emas Brand Lokal Tembus Pasar Global

Kamis, 18 September 2025 | 19:10

Pameran industri kecantikan Cosmobeauté Indonesia 2025 bukan sekadar ajang pamer produk, melainkan platform strategis yang dirancang untuk memberi nilai tambah nyata bagi pelaku industri kecantikan, terutama bagi brand-brand lokal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill